GianyarPolitik

KEREN…!!! Pilkades Melinggih Kelod, Panitia Bakal Terapkan Aplikasi

GIANYAR, Kilasbali.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar mengembangkan aplikasi berbasis web. Di mana melalui aplikasi ini, masyarakat akan lebih mudah mengaskes data pemilih, hingga penghitungan suara. Selain itu, aplikasi yang dikembangkan ini juga akan mempermudah panitia dalam pendataan dan memberi informasi terkait Pilkades.

Panitia Pilkades Malinggih Kelod, Dewa Nyoman Maha Siwamdara mengatakan, aplikasi ini akan dipakai dalam pemilihan kapala desa serentak 2020 nanti. Disebutkan, aplikasi yang dikembangkan ini, basis dasarnya dari Malang, Jawa Timur.

Baca Juga:  Gallery of Art: Arts Beyond Boundaries di The Apurva Kempinski Bali

Kemudian pihaknya berinisiatif mengembangkan di desa Meliggih kelod sesuai dengan kebutuhan desa Melinggih Kelod, Payangan.

“Penerapan aplikasi ini sangat sederhana, mulai dari data pemilih, jumlah pemilih setiap Banjar hingga ke reall count pun bisa dilihat langsung oleh masyarakat melalui smartphonenya,” katanya, Minggu (13/10/2019).

Teknis input data, terang Dewa Komang, melibatkan kelian dinas dari 6 banjar yang ada, yakni Banjar Dinas Pengaji, Banjar Dinas Karang Suwung, Banjar Dinas Peneca, Banjar Dinas Bayad, Banjar Dinas Tibekauh, Banjar Dinas Begawan untuk menginput data pemilih, nanti masyarakat tinggal cek di website dengan memasukan nik, maka akan keluar jika sudah terdata.

Baca Juga:  Penghargaan bagi Patriot Olahraga Bali 

“Jika ada warga yang belum terdaftar, tinggal melapor ke kelian dinas masing – masing. Karena cakupannya lebih sedikit dibandingkan pemilu lalu, kami pastikan keakuratan data pemilih mencapai 99 %,” ujarnya.

Dalam penerapannya, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan dana sepeserpun. Namun tidak menutup kemungkinan kedepannya memerlukan dana untuk penyempurnaan aplikasi agar sesuai dengan kebutuhan Desa Melinggih Kelod, Payangan.

“Pentepan perolehan suara, kita tetap akan memakai proses yang manual, meskipun keakuratan aplikasi ini kita pastikan 99%, tapi namanya teknologi siapa tau ada hal teknis yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Tabanan Plenokan Perolehan Suara Pilkada 2024, Begini Hasilnya

Ia menambahkan kelebihan aplikasi ini, tidak lagi memakai sistem manual sedari awal, seperti pengecekan data pemilih, undangan memilih, kehadiran pada pungutan suara hingga penghitungan suara keseluruhan, dan aplikasi ini baru pertama dikembangkan di Gianyar.

“Aplikasi ini pertama di gunakan di kabupaten Gianyar, masyarakat desa Melinggih Kelod nantinya bisa membukanya di pilkel.melinggihkelod.com,” tandasnya. (ina/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi