DENPASAR, Kilasbali.com – Bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sebagai bagian kebutuhan mendasar masyarakat, Gubernur Bali Wayan Koster tengah menyiapkan kebijakan peraturan daerah (Perda) tentang standarisasi pelayanan kesehatan di Provinsi Bali.
Hal itu terungkap dalam sembrama wacana Gubernur Koster saat upacara Caru Panca Rupa Menawa Gempang bertempat di RSUP Sanglah Denpasar, Kamis (17/10/2019) siang.
“Kebijakan ini kita susun dalam bentuk Perda yang nantinya akan mengatur kualitas pelayanan hingga infrastruktur layanan kesehatan di Bali,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Koster menegaskan bahwa standarisasi ini sangat penting guna memberikan kesamaan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat Bali, hingga ke pelosok-pelosok daerah. “Kebijakan yang sedang kami rancang ini akan mengintegrasikan seluruh pelayanan kesehatan di Bali. Dari Rumah Sakit (RS) Umum, swasta hingga tingkat Puskesmas. Semuanya dalam satu tata kelola yang padu dan selaras,” jelas Gubernur Koster.
Hal ini dilakukan menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini, karena kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga mesti wajib menjadi prioritas. “Terlebih dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali sesuai visi Nangun Sat kerthi Loka Bali,bkesehatan adalah bagian strategis,” kata Gubernur.
“Karena itu, saya harap RSUP Sanglah bisa lebih meningkatkan pelayanan serta kolaborasinya dengan Pemprov (Bali),” pintanya.
Sementara itu, Direktur Utama RSUP Sanglah dr. I Wayan Sudana mengungkapkan, acara pecaruan ini dirangkaikan dengan piodalan Pedudusan Agung Pura Agung Sadhu Sakti RSUP Sanglah. Adapun rangkaian upacara ini sudah di mulai sejak Selasa (8/10) lalu berupa matur piuning karya dan Senin (14/10/2019) digelar acara Negtegan Beras.
Karena mengingat RSUP Sanglah merupakan lembaga layanan kesehatan yang menerima pasien dengan berbagai diagnosa. Maka upacara ini dimaksudkan untuk menetralisir aura negatif.
“Tidak hanya pasien sembuh, di RSUP Sanglah juga ada kematian pasien dari dalam kandungan sampai tua. Ada juga jenazah yang dititip dari luar dengan kematian wajar hingga tidak wajar. Sebab itu memerlukan upacara pencaruan untuk membersihkan areal RSUP Sanglah dari aura negatif,” terangnya.
Nampak hadir pula dalam upacara tersebut, Bupati Badung Nyoman Giri Prastha, Walikota Denpasar IB Rai D Mantra dan jajaran direksi RSUP Sanglah serta Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud). (rls/kb)