GianyarSeni Budaya

Kerajinan Perak Celuk Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

GIANYAR, Kilasbali.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan penetapan Karya Budaya Kerajinan Perak Celuk sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penetapan tersebut diserahkan oleh Wagub Cok Ace kepada Bendesa Desa Adat Celuk I Kadek Anom Astabrata seusai melaksanakan persembahyangan bersama dalam upacara Tawur Agung serangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih , Mepedagingan, Tawur Agung Lan Ngusaba Dalem di Pura Dalem Des Adat Celuk, Sukawati, Gianyar, Kamis (17/10/2019).

Wagub Cok Ace yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal 8 Oktober 2019 Menteri Pendidikan dan Kebudayan telah menggelar acara Malam Apresiasi dan Penetapan Warisan Budaya Takbenda 2019 di Istora Senayan Jakarta. Dalam acara tersebut Kerajinan Perak Celuk telah ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019.

Baca Juga:  ‘Enjoy Betawi’! Narasi Nusantara 2024 di ITIC Bali

Penetapan ini merupakan suatu langkah nyata kita dalam melindungi seni dan hasil kerajinan khas Bali dan kedepannya terus dilakukan upaya-upaya yang lebih serius lagi agar lebih banyak warisan budaya takbenda yang didaftarkan sehingga tidak diklaim oleh pihak/negara lain.

“Kedepan kita harus berupaya lebih serius lagi dalam melindungi warisan -warisan budaya dari para leluhur kita sehingga dapat kita wariskan dari generasi ke generasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gegara Ini Dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Gianyar

Wagub Cok Ace juga berharap dengan penetapan Kerajinan Perak Celuk sebagai Warisan Budaya Takbenda, kerajinan perak akan terus berkembang dengan kreativitas-kreativitasnya sehingga akan memberi kesejahteraan bagi masyarakat Celuk khususnya dan masyarakat Bali pada umumnya.

Terkait pelaksanan Tawur Agung ini, pria yang akrab disapa Cok Ace ini menyampaikan apresiasinya atas pelaksanan Yadnya yang telah dilaksanakan oleh masyarakat Desa Adat Celuk. Pelaksanan Yadnya merupakan wujud syukur dan Bhakti kita kepada Ida Sang Hyang Widhi atas semua anugrah yang telah dilimpahkan dan kita nikmati. Untuk itu, Wagub Cok Ace mengajak Krama untuk selalu meningkatkan sradha dan bakti dan selalu mengucap syukur atas segala limpahan kesejahteraan yang telah diterima .

Upacara Tawur Agung dan Mapadanan yang merupakan rangkaian dari Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mepedagingan, Tawur Agung lan Ngusaba Dalem di Pura Dalem Desa Adat Celuk ini dipuput enam Sulinggih. Puncak karya sendiri akan berlangsung pada tanggal 22 Oktober mendatang. (rls/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi