Jembrana

Dinas Sosial Bali Bantu Ketut Rasi, Warga Miskin di Jembrana

JEMBRANA, Kilasbali.com – Adanya pemberitaan warga miskin bernama Ni Ketut Rasi (60) di Lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Jembrana langsung direspon cepat Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra. Secara khusus, Ia langsung menuju rumah Ketut Rasi pada Jumat (18/10/2019) siang.

Ketut Rasi saat ini hanya tinggal berdua dengan putrinya Ni Putu Ayu Swandewi di gubuk reot berdinding bedek (anyaman bambu). Rasi menuturkan jika Suaminya Nengah Sedana (alm) pada tahun 2017 lalu bersama putrinya mengalami kecelakaan lalu lintas ditabrak bus di wilayah Desa Dangin tukadaya, Jembrana.

Baca Juga:  Ini Gebrakan MILKLAB Merek Susu Nabati Barista Terfavorit Australia di Bali

Sejak ditinggal suaminya, kehidupan ekonimi mereka morat-marit. Selain itu, Ia juga harus membiayai Swandewi yang saat ini duduk di kelas lll SMKN 1 Negara.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra pada kesempatan ini menyerahkan bantuan sembako dan sejumlah uang.

“Hari ini Kita membawakan bantuan untuk keluarga Ketut Rasi yang hanya tinggal dengan putrinya karena suaminya sudah meninggal akibat kecelakaan. Pada kesempatan ini kita menyerahkan sembako serta sejumlah uang, semoga bermanfaat,” ujarnya.

Baca Juga:  Alibaba Jajaki Kerjasama Transformasi Digital di Bali

Ditambahkan Dewa Mahendra, selain menyerahkan sembako dan sejumlah uang, rumah Ketut Rasi juga akan diperbaiki agar layak huni.

“Kita sudah lihat secara langsung rumahnya, memang tidak layak. Rumahnya akan di perbaiki melalui partisipasi sosial agar layak huni sesegera mungkin.

Beruntungnya mereka sudah memiliki KIS dan putrinya memiliki KIP jadi bisa sedikit meringankan beban mereka. Untuk BPNT sedang diuruskan, semoga bisa cepat selesai,” imbuhnya. (rls/kb)

Baca Juga:  Gudang Logistik di Nusa Penida dan Karangasem Terpantau Aman

Berita terkait

https://www.kilasbali.com/tak-masuk-kk-miskin-seorang-janda-dan-putrinya-tinggal-di-gubuk-reyod/

Back to top button

Berita ini dilindungi