Gianyar

Terdesak di Lahan Sendiri, Peternak Babi Harapkan Kompensasi

    GIANYAR, Kilasbali.com – Menjadi peternak yang berdampingan dengan usaha akomodasi pariwisata ternyata susah-susah gampang. Bahkan, peternak terdesak dilahan sendiri. Seperti yang dialami I Nyoman Suastawa, peternak babi di Banjar Susut, Buahan, Payangan, yang sempat digugat dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp 2,9 M oleh Nandini Jungle & Resort.

    Menghidari gugatan pihak hotel, iapun luluh dan akhirnya memindahkan kandang babinya, agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan yang menginap di hotel setempat. Namun, atas pemindahan kandang itu, Suastawa harus mengeluarkan biaya tambahan pemupukan untuk kebunnya. Karena tidak lagi, memiliki pupuk kandang yang cukup.

    Baca Juga:  Banyak Ditemukan Penduduk Sudah Meninggal Masih Terdaftar sebagai Pemilih

    Atas kondisi ini, Suastawa yang merasa terjepit, mencoba mempertanyakan itikad baik pihak hotel, setidaknya ada konpensasi yang diterimanya. Hal itu terugkap dalam pertemuan, di Kesbangpolinmas Gianyar yang dihadiri Humas PN Gianyar, anggota DPRD Gianyar, dan prajuru Banjar Susut, Jumat (18/10/2019).

    Pada kesempatan itu, Suastawa meminta jalan keluar atau setidaknya pemerintah daerah melalui Kesbangpol Gianyar menfasilitasi permasalahan yang dihadapinya. Karena, kenyatannya sebagai seorang peternak, dirinya tidak bisa beraktivitas secara leluasa di lahanya sendiri. Di mana, setelah menerima gugatan Pengadilan Negeri (PN) Gianyar beberapa bulan lalu, Nyoman Suastawa akhirnya memenuhi permintaan Nandini Jungle & Resort untuk memindahkan kandangnya.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Sayang dalam pertemuan itu, pihak hotel tidak hadir. Harapan Suastawa agar mendapatkan kompensasi berupa uang pemupukan per bulan pun senilai Upah Minimum Provinsi (UMP), tidak akan dengan mudah dapat diterima pihak hotel.

    Terlebih, Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo pada pertemuan itu, mengisyaratkan agar permintaan kompensasi itu harus rasional, logis dan pantas, jika tidak ingin terjebak dengan hukum pidana yakni pemerasan.

    Kepala Kesbangpol Gianyar, I Dewa Gde Putra Amarta akan menyampaikan hasil rapat tersebut ke pihak manajemen hotel. “Intinya, pihak peternak meminta supaya mendapatkan kompensasi, karena tidak bisa leluasa memanfaatkan tanahnya,” ujarnya.

    Baca Juga:  Begini Penampilam Gong Kebyar Duta PKB Kabupaten Gianyar

    Sementara anggota Komisi I DPRD Gianyar asal Desa Buahan , I Nyoman Kandel meminta supaya tidak ada keberpihakan, baik dari aparat hukum maupun ekskutif. Dia pun akan terus memantau penyelesaian masalah ini, dan akan berkoordinasi dengan Bupati Gianyar, Made Mahayastra supaya penyelesaiannya bersifat keadilan sosial. (ina/kb)

    Berita terkait

    https://www.kilasbali.com/sempat-digugat-peternak-babi-dan-hotel-nandini-akhirnya-happy-ending/

    Back to top button

    Berita ini dilindungi