TABANAN, Kilasbali.com – Jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2019-2024 yang akan di laksanakan pada hari Minggu (20/10/2019), anggota Polres Tabanan yang tergabung dalam Operasi Cipkon Agung 2019 melaksanakan razia kendaraan bermotor di perlintasan nasional Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Sebelah Timur Simpang Adipura Jalan Ir. Soekarno, Tabanan, Sabtu (19/10/2019).
Razia kendaraan bermotor ini dimulai pukul 20.00 Wita melibatkan personel sebanyak 50 Orang dipimpin Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H., di dampingi para Pejabat Operasi Cipkon Agung 2019 Polres Tabanan.
Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Gede Putu Putra Astawa, S.H., dalam arahannya menyampaikan dalam pelaksanaan razia kendaraan bermotor nantinya utamakan keselamatan diri masing-masing, gunakan metode Buddy System untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sasaran razia pada malam hari ini disamping pemeriksaan terhadap surat berkendara juga menyasar identitas diri, barang bawaan berbahaya seperti sajam, handak maupun Narkoba,” jelas Kabag Ops.
“Periksa secara detail surat-surat dan barang bawaan para pengendara maupun penumpang dan apabila ditemukan barang-barang berbahaya seperti sajam, handak, senpi, narkoba serta barang berbahaya lainnya segera amankan pelaku dan barang bukti,” perintahnya.
Menurutnya, tujuan dilaksanakannya razia kendaraan bermotor ini sebagai bentuk cipta kondisi di wilayah hukum Polres Tabanan dalam rangka menciptakan siatuasi kamtibmas yang kondusip menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2019-2024 serta meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, terorisme dan kelompok-kelompok yang ingin mengagalkan jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Selama kegiatan berlangsung diperiksa kendaraan roda dua sebanyak 216 unit, kendaraan roda empat sebanyak 31 unit mobil box sebanyak 27 unit, truck sebanyak 6 unit, ditemukan 5 orang pengendara yang melanggar terdiri dari 4 tanpa SIM, 1 tanpa STNK.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Tabanan juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam memelihara situasi kamtibmas di wilayahnya dan mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih periode 2019-2024. (KB)