JEMBRANA, Kilasbali.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Karantina, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jembrana menggelar razia operasi gabungan dan sidang di tempat, Selasa (29/10/2019) bertempat di depan Kantor Bupati Jembrana.
Kegiatan ini juga mendapatkan atensi dari Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok dan Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa yang terjun langsung ke lapangan.
Pemeriksaan dilakukan terhadap semua kendaraan dan orangnya, terkait kelengkapan surat-surat, termasuk juga penumpang bus yang diperiksa kartu tanda penduduknya sebagai identitas resmi yang seharusnya selalu melekat dan dimiliki warga masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan secara gabungan dan bersama dari beberapa instansi terkait,” ungkap Dandim Letkol Djefri.
“Kita menginginkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jembrana tetap kondusif terlebih kabupaten di wilayah barat Pulau Bali ini sebagai pintu masuk dari wilayah Pulau Jawa,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan, barang dan juga orang dengan identitas kelengkapannya. Jika ada pelanggaran maka akan ditindaklanjuti dengan aturan yang ada.
Dandim juga menjelaskan dalam operasi ini ditemukan warga sipil yang memakai seragam atau pakaian TNI lengkap dengan atributnya. Oleh karenanya hal ini ditindak lanjuti oleh petugas, seragam TNI tersebut disita dan diamankan.
“Kita tidak ingin seragam TNI disalahgunakan dan hal ini tentu melanggar aturan jika digunakan warga sipil,” jelas Dandim.
Sementara itu Kabagops Polres Jembrana Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir pelanggaran, baik dalam hal administrasi kependudukan, pelanggaran lalu lintas dan yang lainnya.
Selain dilakukan pembinaan kepada warga masyarakat yang melanggar, operasi ini juga untuk mencegah terjadinya penyelundupan seperti hewan dan barang ke wilayah Bali. Untuk itu kenapa operasi ini melibatkan beberapa instansi terkait.
Dari pelaksanaan operasi ini, ditemukan 5 penumpang bus tanpa membawa identitas yang selanjutnya diproses. Ditemukan juga pelanggaran pengendara tanpa SIM, STNK dan kelengkapan lainnya termasuk kendaraan yang masa berlaku KIR (KEUR, bahasa Belanda), uji kelayakannya di jalan raya sudah mati. (jus/kb)