Ekonomi BisnisTabanan

Maksimalkan Potensi, Dewan Tabanan Genjot Eksekutif Naikkan PAD

TABANAN – DPRD Tabanan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Tabanan meningkat dengan yang dipasang pihak eksekutif dalam APBD induk 2020. Di mana pihak eksekutif memasang Rp 388,420 milyar lebih, sedangkan dewan menargetkan hingga mencapai Rp 450,405 milyar lebih.

Hal tersebut terungkap saat rapat kerja Badan Anggaran DPRD Tabanan dengan OPD penghasil. Di mana dalam rapat itu, dipimpin Sekda I Gede Susila, dan Ketua Dewan yang juga Ketua Banggar I Made Dirga.

Baca Juga:  Hadirkan 120 Pengusaha UMKM di ICC Bali, BEDO Gelar MarketFind 2024: Small Batch Sourcing Expo

I Made Dirga menilai target yang dipasang eksekutif terlalu kecil. Sementara potensi yang ada di Tabanan sangat besar, namun belum tergarap maksimal. “Dari hasil pembahasan kami melihat potensi yang ada, kami minta PAD bisa diangka Rp 450,405 miliar lebih,” pinta Dirga.

Dirga membeberkan, potensi yang masih bisa dimaksimalkan seperti pajak hotel dan restoran (PHR), pajak dan retribusi parkir, PBB P2 dan BPHTB, retribusi pasar dan sampah serta potensi pendapatan lainnya (DTW).

Baca Juga:  Semarak Pembukaan HUT ke - 531 Kota Singasana Tabanan

Selain itu, lanjut Dirga, juga banyak potensi yang ada perlu ditata ulang seperti asset Pemkab seperti DTW Bedugul yang mangkrak, lokasi pasar depan Pura Dalem Tabanan, pengelolaan pasar dan terminal Tuakilang.

Selian juga ada rumah potong hewan, DTW yeh Panes, kebun kopi Pupuan, parkir Danau Beratan Bedugul dan penataan parkir Pantai Soka serta Jogger Luwus.

“Itu potensi yang belum tergarap yang seharusnya dioptimalkan, apalagi kini semuanya serba online seharusnya bisa meningkat. Kalau persoalnnya regulasi, kita buat,” tandas Dirga.

Baca Juga:  Meliang-liang! Ribuan Warga Padati HUT Kota Tabanan

Sebelumnya, Sekda Gede Susila menjelaskan bahwa target yang ditetapkan dalam APBD induk 2020 sebesar Rp 388,420 milyar lebih tersebut, turun dibandingkan dengan target di tahun 2019 sebsar Rp 390,046 milyar lebih. (KB)

Back to top button

Berita ini dilindungi