PeristiwaTabanan

Rumah Dicongkel, Lempengan Emas dan Mirah Cepaka Brumbun Raib

TABANAN, Kilasbali.com – Warga Banjar Bongan Jawa, Desa Bongan, Tabanan digegerkan dengan aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah milik I Wayan Winarta, 58. Akibat peristiwa itu, korban kehilangan 10 buah permata, emas lempengan seberat lebih dari setengah gram, dan cincin perak permata mirah cepaka brunbun.

Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban saat datang dari Babahan Kangin, Desa Babahan, Tabanan, yang merupakan kampung halamannya, sekitar pukul 13.00 WITA, Senin (4/11/2019) siang. Di mana korban dengan istrinya, Ni Nyoman Suiti pulang kampung pada Minggu (3/11/2019) untuk menghadiri pernikahan keponakannya.

Namun, saat pulang ke rumahnya, korban melihat pintu gerbang sudah tidak terkunci. Dan setelah istrinya membuka pintu gerbang, korban melihat kotak brankas berwarna merah tergeletak di halaman rumah di dekat pintu gerbang.

Ditemani dua orang saksi I Wayan Sumawa, 55, dan Ni Wayan Surati, 58, korban kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat pintu rumahnya sudah rusak. Begitu juga barang-barang dalam lemari yang ada di setiap kamar dan juga ruang tamu, terlihat berantakan di lantai. Mengetahui ada hal yang tidak beres, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabanan.

Baca Juga:  Ini Gebrakan MILKLAB Merek Susu Nabati Barista Terfavorit Australia di Bali
Foto: Petugas saat melakukan identifikasi di rumah korban.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi. Alhasil, petugas pun menemukan pintu rumah korban yang sudah dicongkel, barang-barang yang berantakan, dan korban mengaku kehilangan 10 buah permata, emas lempengan seberat lebih dari setengah gram, dan cincin perak permata mirah cepaka brumbun.

Sementara itu, saksi I Wayan Sumawa yang merupakan orang kepercayaan korban untuk menjaga rumah mengaku sempat datang ke rumah korban sekitra pukul 06.00 WITA untuk mematikan lampu, namun saat itu ia tidak menemukan hal-hal yang mecurigakan. Saksi pun meninggalkan rumah korban setelah mematikan lampu.

Sedangkan saksi Ni Wayan Surati menerangkan, ia datang sekitar pukul 12.00 WITA ke rumah korban untuk membayar beras. Di mana saat itu, saksi melihat pintu gerbang tak terkunci sehingga langsung masuk ke pekarangan rumah korban.

Baca Juga:  Tepati Janji - Setop AIDS

Saksi kemudian berteriak-teriak memanggil istri korban karena melihat pintu rumah korban terbuka, namun tak menyahut. Saksi pun kemudian duduk di luar karena menduga istri korban tertidur. Namun setelah lama tidak juga datang, saksi pun menelpon istri korban dan mengatakan sudah berada di rumah korban untuk membayar beras.

Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa pencurian tersebut. Menurutnya, pelaku diduga masuk dengan cara merusak kunci gembok rumah korban. “Petugas tengah penyelidiki kasus ini,” singkatnya. (KB)

Back to top button

Berita ini dilindungi