TABANAN, Kilasbali.com – LPD Desa Pekraman Serampingan, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan dibobol maling, Rabu (13/11/2019). Akibatnya, uang tunai sejumlah Rp 85 juta yang ada dalam brankas LPD raib.
Dari informasi yang dikumpulkan, diduga pelaku masuk dengan mencongkel jendela, kemudian mengangkat brankas dan mengambil uang tunai yang ada di dalam Brankas LPD.
Sementara dari keterangan saksi I Made Surya Irawan, 35, menuturkan sekitar pukul 07.15 WITA, ia berencana mengambil sekam.
Namun, sesampainya di depan slip (penyosohan gabah) milik milik Desa Pekraman Serampingan, saksi terkejut melihat brankas sudah dalam keadaan terbuka.
Oleh, saksi kejadian itupun ia laporkan kepada Ketua LPD I Nyoman Suryanta, 51, yang kemudian melaporkan ke Bhabin dan diteruskan ke Polsek Seltim.
“Brankas LPD tersimpan uang tunai sebesar Rp 85 juta, dan sudah tersimpan kurang lebih tiga hari yang lalu. Selain itu, dalam brankas juga ada surat-surat penting lainnya berupa BPKB dan sertifikat sebagai jaminan nasabah,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa tersebut. “Kami masih melakukan lidik,” singkatnya, Kamis (14/11/2019). (KB)