Gianyar

Polisi Bekuk Guide Freeland Pembobol Brankas Delapan TKP

GIANYAR, Kilasbali.com – Polisi akhirnya berhasil membongkar kasus pencurian dan pemberatan dengan modus bobol brankas yang terjadi di sejumlah restaurant dan money changer di wilayah Ubud

Ternyata, pelakunya seorang guide freeland, I Gede Mertawan (30) asal Karangasem yang tinggal di Lodtunduh, Ubud. Dalam aksinya, Gede menyasar brangkas dan membobolnya langsung di lokasi.

Dari delapan TKP yang disatroni, sedikitnya pelaku berhasil menggondol barang berharga dan uang senilai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Ubud, Kompol Nuryana mengatakan, pelaku sudah menjadi target operasi (TO).

Baca Juga:  Pohon Tua Tumbang Isolasi Dua Banjar

Dikatakannya, aksi pelaku benar-benar meresahkan para pengusaha yang menjadi korban pembobolan brankas. Setiap beraksi, pelaku pun terbilang ahli dalam membongkar brangkas.

“Pemburuan terhadap pelaku ini adalah prioritas kami dalam setahun terakhir. Sebab, pelaku terbilang aktif melakukan pencurian. Sedikitnya sudah delapan laporan pembobolan brangkas yang kami terima,” ungkapnya, Selasa (19/11/2019).

Hingga akhirnya, pelaku yang wajahnya sudah teridentifikasi dari beberapa rekaman CCTV, diketahui memang sering melintas dan nongkrong di wilayah Ubud. Karena kesehariannya sebagai sopir freeland.

Baca Juga:  Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal

Hari Minggu (17/11/2019) lalu, sekitar pukul 09.00 WITA, tim Opsnal Polsek Ubud yang sedamg melaksanakan lidik melihat pelaku yang sedang melintas mengendarai mobil di simpang Puri Ubud. Tim pun langsung membuntuti hingga di jalan Bisma, Ubud.

Pelaku lantas dihentikan serta menggeledahnya. Saat di interogasi, awalnya pelaku dengan percaya diri mengelak. Namun, setelah petugas menunjukkan sejumlah petunjuk awal, pelaku akhirnya tidak bisa berdalih lagi.

Bahkan saat diintrogasi secara intensif, pelaku mengaku telah beraksi di 8 TKP di wilayah Ubud.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrim, Sampah Kiriman Usik Pesisir Gianyar

“Kami masih melakukan pendalaman dengan menggelar pra rekonstruksi ke sejumlah TKP. Sebagai barang bukti awal kami sudah amankan satu unit mobil, sepeda motor dan dua buah gerinda yang digunakan pelaku saat beraksi,” pungkasnya. (ina/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi