KLUNGKUNG, Kilasbali.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama Kodim 1610/Klungkung dan instansi lainnya serta masyarakat, bahu membahu bergotong royong melaksanakan karya bakti bersih-bersih sampah plastik, Minggu (24/11/2019).
Kali ini, kegiatan yang sudah menjadi rutinitas itu berlangsung di dua wilayah pantai di Kabupaten Klungkung. Yakni di sepanjang Pantai Lepang dan Pantai Sidayu Kececamatan Banjarangkan, Klungkung.
Kepala Dinas Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DKLH) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Kirana mengajak seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa mendukung kegiatan ini.
“Kegiatan seperti ini merupakan wujud dari upaya pengurangan sampah plastik dan ke depannya kegiatan-kegiatan seperti ini diharapkan terus menerus dapat dilaksanakan,” ungkapnya.
Lanjutnya, kegiatan bersih sampah plastik ini dilakukan serentak di seluruh wilayah Bali.
Sementara itu, Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon mengajak seluruh masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat dan bersih yang diawali dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
“Secara literasi, kita melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun kepada masyarakat melalui para Babinsa, Bhabinkamtibmas tentang bagaimana mengurangi penggunaan sampah plastik, mengingat sampah plastik membutuhkan waktu yang lama untuk diurai,” jelasnya.
Dandim berharap, apa yang menjadi program dari pemerintah dalam rangka menjaga kelestarian Bali sebagai destinasi pariwisata harus, dukung secara maksimal. “Sampah dapat menjadi momok yang dapat mengganggu eksistensi Bali sebagai pulau wisata. Untuk itu perilaku mengatasi masalah sampah dapat dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tandasnya.
Dari pantauan di lokasi kegiatan, kurang kebih sebanyak 1000 orang yang dilibatkan dalam kegiatan bersih sampah kali ini.
Di mana kegiatan ini diikuti antara lain dari unsur SKPD Kabupaten Klungkung, OPD Pemkab Klungkung, Forkompincam Banjarangkan, Perbekel Takmung, Para Klian Banjar, Bendesa Adat Lepang, Anggota Kodim 1610/Klungkung, Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Klungkung, Instansi Pemerintah/Swasta, Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung, siswa-siswi SMA/SMK se-Kabupaten Klungkung, warga masyarakat, Sekaa Teruna serta Komunitas Lingkungan serta organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. (jus/kb)