TABANAN, Kilasbali.com – KPU Tabanan digelontor Rp25 miliar untuk Pilkada Tabanan 2020 sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Di mana anggaran itu, jauh dari angka yang diusulkan.
Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, untuk menyiasati anggaran itu, pihak KPU pun melakukan rasionalisasi dengan mengurangi jumlah maksimal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada.
Menurutnya, awalnya jumlah paslon maksimal sebanyak 5 paslon, 2 paslon dari partai politik dan 3 paslon dari jalur perseorangan atau independen.
“Nah untuk paslon jalur perseorangan ini kita kurangi 2 sehingga paslon dari jalur perseorangan menjadi 1 paslon,” jelasnya saat Media Gathering, Senin (25/11/2019).
Dikatakannya, pemotongan 2 paslon itu cukup menghemat biaya karena untuk biaya sosialisasi, kampanye hingga konsumsi membutuhkan biaya yang cukup tinggi.
“Upaya ini menurut kami sudah maksimal untuk menghemat anggaran, kalau memang tetap tidak bisa ya kami tidak mau ambil resiko lagi,” pungkasnya. (D/kb)