HukumTabanan

Polres Tabanan Amankan Arak dan Pasangan Selingkuh

TABANAN, Kilasbali.com – Puluhan liter arak dan juga pasangan selingkuh berhasil diamankan jajaran Polres Tabanan dalam Operasi Pekat Agung II tahun 2019. Waka Polres Tabanan Kompol Ni Made Sikerti menjelaskan, operasi ini melibatkan semua anggota Polres Tabanan.

Menurutnya, dalam penertiban di Wilayah Kecamatan Tabanan dan di Wilayah Kecamatan Kediri pada Selasa (26/11/2019), menyasar tempat penginapan dan jugga warung-warung yang diduga menyedikan minuman keras jenis arak.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Bali Serahkan Bantuan Logistik kepada BPBD Kab/Kota

Ahlasil, kata dia, di penginapanan Anggun Jalan Rajawali Pesiapan pihaknya mendapatkan satu pasangan yang diduga selingkuh, di Penginapan Vista Pesiapan didapatkan empat pasangan diduga pasangan selingkuh, dan di penginapan Dekill di Wanasari Kelod Tabanan diamankan dua pasangan selingkuh.

Sedangkan untuk arak, lanjutnya, diamankan dari beberapa tempat berbeda. Di warung diamankan 52 botol air mineral isian 600 ml yang di dalamnya berisi minuman keras jenis arak Bali.

Baca Juga:  Ratusan Warga Binaan Lapas Tabanan Gunakan Hak Pilihnya
Foto: Terduga pasangan selingkuh saat berada di Mapolrea Tabanan.

“Semua barang bukti diamankan di Polres Tabanan. Khusus untuk pasangan selingkuh didatakan, dan ditangani oleh Sat Sabhara. Yang terbukti melanggar akan ditindak dan diproses tipiring,” tegasnya, Rabu (27/11/2019).

Ditambahkannya, Operasi Pekat Agung II tahun 2019 bertujuan untuk mencegah berkembang dan meluasnya serta terbebasnya masyarakat dari pengaruh buruk penyakit masyarakat yang meliputi aktifitas premanisme, miras, curas, curanmor serta peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Tujuan Operasi Pekat juga untuk mewujudnya sutuasi kondisi yang kondusif, aman dan tertib khususnya di wilayah hukum Polres Tabanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020,” pungkasnya. (kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi