GIANYAR, Kilasbali.com – Pemberian intensif oleh Pemprov Bali kepada bendesa senilai Rp1,5 juta, memberikan angin segar bagi para bendesa adat di Bali, khususnya di Gianyar.
Selain itu, intensif kepada para bendesa adat di Gianyar ini juga akan ditambah dari alokasi anggaran Pemkab Gianyar pada tahun 2020, Rp1,3 juta.
Jika lancar diterima, bendesa adat di Gianyar pada tahun depan, akan menerima gaji Rp2,8 juta setiap bulan.
Bendesa Adat Pejeng Kangin, I Wayan Sunarta menyebutkan Pemberian insentif oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali senilai Rp 1,5 juta untuk masing-masing bendesa, sedikit meringankan beban.
Selama ini, pihaknya hanya mengandalkan insentif dari Pemkab Gianyar.
Meskipun sudah ada tambahan insentif yang diterimanya dinilai belum mencukupi bila digunakan sebagai penghidupan.
Apalagi sebelumnya, insentif tersebut cair dalam enam bulan sekali. Sehingga menurutnya jabatan bendesa tersebut murni sebagai bentuk ngayah, sehingga kalau nilai insentif dijadikan pemasukan pokok, maka tidak akan cukup.
“Nilainya relatif, tapi jumlah segitu tidak cukup untuk hidup sebulan,” terang Sunarta, Selasa (26/11/2019).
Disebutkan, dana insentif tersebut nyaris tidak pernah masuk ke kantong atau untuk kebutuhan keluaraganya.
Karena ada saja kegiatan adat yang mesti disumbangkan seperti bazaar, undangan pernikahan, kegiatan sekaa teruna dan kegiatan lainnya.
“Sebagai pimpinan adat, pasti ditodong kupon-kupon, undangan dan kegiatan lainnya. Ini memerlukan biaya, namun kami tidak pernah mengeluh,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bag Kesrat) Pemkab Gianyar, tahun 2020 Pemkab Gianyar mengalokasikan dana insentif bendesa sebesar Rp 354,9 juta untuk 273 desa adat atau masing-masing bendesa mendapatkan Rp 1,3 juta per bulan.
Insentif ini mengalami kenaikan di dari tahun sebelum-sebelumnya yang hanya Rp 1,250 juta.
Selain insentif untuk bendesa, Pemkab Gianyar juga memberikan insentif untuk pemangku adat dan agama lainnya.
Seperti, alokasi insentif sulingguh sebesar Rp 369,6 juta untuk 336 orang sulinggih atau masing-masing orang mendapatkan Rp 1,1 juta per bulan.
Insentif untuk 1.850 orang pemangku sebesar Rp 647,5 juta atau 350 ribu per orang dalam sebulannya.
Insentif kelihan adat sebesar Rp 522,9 juta untuk 581 orang atau per orang mendapatkan Rp 900 ribu per bulan.
Insentif untuk 578 orang pekaseh Rp 259,2 juta atau masing-masing pekaseh mendapatkan Rp 450 ribu per bulan.
Sementara gaji untuk seorang Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar sebesar Rp 4 juta per bulan.
Sedangkan untuk gaji Ketua (MDA) Kecamatan sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
Kabag Kesra, I Wayan Arsana mengatakan, dana tersebut langsung ditransfer ke bank werdi.
Tidak seperti di tahun sebelumnya, insitif ini hanya bisa diambil per triwulan sekali. Kali ini, insentif tersebut bisa diambil oleh penerima setiap bulan.
“Insentif ini bisa diambil tiap bulan. Dana ini kami transfer melalui rekeningnya di Bank Werdi,” ujarnya.
Kata Arsana, Bupati Gianyar, Made Mahayastra berencana meningkatkan nominal insentif ini tiap tahun.
“Untuk tahun 2021 nanti, pimpinan berusaha adakan peningkatan, namun masih dihitung besaran kekuatan kauangan daerah,” pungkasnya. (ina/kb)