DENPASAR, Kilasbali.com – Bali sebagai salah satu destinasi wisata dunia terkenal akan seni, budaya dan alamnya yang mempesona sehingga dijuluki Pulau Surga. Industri pariwisata sebagai sektor unggulan dapat terancam jika kelestarian, kemurnian dan nilai yang terkandung di dalamnya hilang.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali melakukan terobosan dan kebijakan dalam menata Bali secara fundamental melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Bali Era Baru.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menjamu gala dinner peserta Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Rapimnas Kadin) 2019 di Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar pada Kamis (28/11/2019) malam.
Dalam menjaga alam, beberapa kebijakan telah dikeluarkan Gubernur Bali. Di antaranya, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
“Bali menggunakan energi bersih. Nantinya pembangkit listrik yang ada di Bali harus berbahan bakar energi baru terbarukan. Semua harus berbasis energi baru terbarukan. Target tahun 2024, pembangkit listrik di Bali harus sudah menggunakan energi baru terbarukan. Selain itu juga telah dibuat kebijakan penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai. Hal ini sebagai upaya agar alam Bali semakin bersih,” ujarnya.
Sementara di bidang budaya, Gubernur Koster juga telah membuat kebijakan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
“Setiap kegiatan nasional maupun internasional yang dilaksanakan di Bali minimal saat acara pembukaan, menggunakan busana adat Bali. Ternyata kebijakan penggunaan busana adat Bali tidak hanya membangkitkan kecintaan kita terhadap budaya, tapi pegiat industri busana adat Bali menjadi semakin berkembang dan meningkat. Omzetnya juga semakin meningkat seiring meningkatnya kebutuhan busana adat Bali,” jelasnya.
Untuk memperkenalkan peserta dinner dengan kearifan lokal Bali, Gubernur Koster secara khusus menghadirkan Arak Bali dalam acara dinner. Arak Bali adalah minuman tradisional yang sudah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat lokal yang tidak kalah dengan minuman impor. Pemprov Bali sedang merancang regulasi agar minuman ini bisa bersanding dengan minuman impor.
Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Bali sebagai lokasi penyelenggaraan Rapimnas Kadin 2019. Ia berharap Kadin bisa ikut berkontribusi membangun Bali serta Rapimnas yang akan dilaksanakan bisa berjalan lancar dan sukses.
Sementara itu Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani dalam sambutannya mengapresiasi atas program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga alam dan budaya Bali. Menurutnya, alam, seni dan budaya yang dimiliki Bali harus dijaga dengan baik.
“Bali ini ibarat gadis cantik. Semua ingin datang ke Bali. Harus dijaga adat istiadat, seni dan budayanya yang memang kuat. Kearifan lokal Bali juga harus kita dorong agar memiliki jati diri,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Ny Putri Suastini Koster yang mendampingi Gubernur Bali berkesempatan mempersembahkan sebuah puisi bertemakan nasionalisme dan kecintaan terhadap negeri, dengan judul “Sumpah Kumbakarna” karya Denok Kristianti. (rls/kb)