JembranaPeristiwa

Endus Narkoba, Petugas Temukan Wanita Ngaku Wartawan Lindungi Kafe

JEMBRANA, Kilasbali.com – Jajaran Polres Jembrana kembali melakukan penyisiran tempat hiburan malam untuk mengendus keberadaan pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, petugas menyasar kafe yang ada di seputaran Kelurahan Gilimanuk, Melaya, Sabtu (30/11/2019) malam.

Dalam penyisiran tersebut, tepatnya di kafe Mandarin petugas juga sempat menjumpai seorang wanita setengah baya yang tengah asik pesta miras bersama sejumlah lelaki dan mengaku wartawan media online yang melindungi kafe di wilayah ini. Bahkan, wanita ini sempat menunjukan kartu pers saat ditanya identitasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Bali Serahkan Bantuan Logistik kepada BPBD Kab/Kota

Tidak hanya itu, dengan nada meninggi, oknum wartawati inipun mengaku mengenal sejumlah wartawan yang ikut meliput operasi ini. Pengakuan tersebut tentu saja membuat gerah sejumlah awak media. Kendatipun demkian, petugas kepolisian tidak gentar dan tetap melakukan sweeping terhadap pengelola, pekerja dan pengunjung kafe yang berlokasi di dekat Pura Dalem Gilimanuk ini.

Petugas tampak memeriksa badan, barang bawaan termasuk di areal kafe ini. Selain itu, test urine hingga test air liur tetap dilakukan petugas. Di mana hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Liburan Akhir Tahun di Bali, Nikmati Serunya Wahana Indoor di Trans Studio Bali

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi menjelaskan, operasi kali ini dimulai pukul 23.30 WITA. Dijelaskannya, sasaran pertama kafe Manta yang berlokasi di dekat teluk Gilimanuk. Saat didatangi kafe tersebut dipenuhi pengunjung dengan 10 waitris. Kedatangan petugas sempat membuat pengunjung dan karyawan kafe kaget.

“Pemeriksaan ini kita lakukan untuk mengetahui apakah pernah atau sedang menggunakan narkoba. Ini langkah antisipasi untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” singkat Muliyadi. (gus/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi