TABANAN, Kilasbali.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan partisipasi Pemkab Tabanan melaksanakan kegiatan Pekan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi di Kabupaten Tabanan pada tanggal 1 November 2019 yang lalu dengan melibatkan instansi terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Tabanan, Kamis (5/12/2019). Rombongan Ombudsman Perwakilan Bali diterima Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan Agus Hartawighuna, beserta jajaran.
Umar menngatakan sebagai lembaga Negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI mempunyai tugas melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satunya melalui Pekan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi dengan memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban serta peran masyarakat dalam pelayanan publik dan mekanisme pengawasannya.
“Sehubungan dengan telah terselenggaranya kegiatan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Bali mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan partisipasinya, sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” ucar Umar.
Umar menambahkan sejak tahun 2013 Tabanan telah membangun hubungan emosional dan selalu melakukan komunikasi dengan Ombudsman RI. Dikatakannya Pemerintah Tabanan sangat berkomitmen untuk mengupayakan perbaikan pelayanan publik di Tabanan. Untuk itu pihaknya juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Tabanan.
“Jangan dipandang kertasnya, tapi lihatlah hubungan emosionalnya. Bertemanlah dengan kita agar menjadi lebih baik. Kedepan semoga hubungan ini tetap terjaga,” imbuhnya.
Mewakili Bupati Tabanan, Agus Hartawighuna mengatakan hari ini merupakan momentum yang sangat luar biasa karena Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali datang secara langsung untuk mengucapkan terimakasih. “Terimaksih telah hadir dan ada salam hangat dari Bupati kami,” ucapnya.
Saat itu Agus Hartawighuna meminta kepada Ombudsman RI Perwakilan Bali agar selalu memberikan masukan dan pemahaman-pemahaman untuk pelayanan publik di Tabanan, sehingga menjadi lebih baik lagi.
“Dan jangan pernah berhenti memberikan masukan untuk Tabanan,” ujarnya.
Agus menambahkan sejak tahun 2013 Pemkab Tabanan telah dibimbing dan dibina untuk menjadi lebih baik lagi dalam pelayananan publik. Tentu hal itu sangat menguntungkan bagi Pemkab Tabanan, sehingga mampu menjadi lebih baik lagi dan mampu mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2019.
“Terimakasih telah memilih Tabanan untuk pelaksanaan kegiatan Pekan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi dan terimakasih juga atas piagam penghargaannya. Kami harap kedepan tetap bangun sinergi sehingga komunikasi tetap terjalin,” imbuhnhya. (*/KB)