GIANYAR, Kilasbali.com – Pelaku spesialis pencuri bir di warung-warung di wilayah Ubud, Gianyar akhirnya dibekuk polisi. Ternyata pelakunya adalah I Made Gitarja (49), asal Banjar Kebon, Blahbatuh. Bahkan aksi terakhir, pelaku mengembat dua krat bir di dua lokasi di Kecamatan Ubud, Gianyar, Kamis (5/12/2019), sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana memgungkapkan, aksi pencurian ini awalnya terungkap dari informasi masyarakat kepada Team Opsnal Polsek Ubud yang ketika itu tengah mengadakan penyekidikan terkait maraknya aksi pencurian di Kecamatan Ubud.
Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penelusuran di daerah Nyuh Kuning. Terang saja, saat penyusuran dan dilihat seorang pria yang terduga pelaku membawa dua krat bir besar.
Anggotanya lantas menghentikan terduga pelaku dan memang benar dari hasil intrograsi didapati pelaku mendapatkan bir tersebut dari aksi mencuri yang dilakukannya di daerah Nyuh Kuning, Silungan dan Lodtunduh Ubud.
Menurutnya, hasil curian tersebut direncanakan akan dijual kembali di wilayah Desa Tengkulak, Kecamatan Sukawati, Gianyar. “Dari hasil inrtograsi, diketahui bahwa pelaku telah melancarkan aksinya di tiga lokasi yakni Nyuh Kuning, Silungan dan Lodtunduh,” ungkapnya, Jumat (6/12/2019). (ina/kb)