DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menjamin perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, dan rencana kebijakan pemangkasan eselon sesuai kebijakan pemerintah pusat tidak menimbulkan gejolak. Pasalnya hal itu telah diperhitungkan secara cermat.
Hal itu diungkapkan Gubernur Koster saat menerima audiensi Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab beserta jajaran di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Senin (9/12/2019).
Menurutnya, perpindahan ASN ke jabatan fungsional justru menguntungkan, baik dari segi reward maupun penilaian kinerja. “Sebenarnya fungsional menguntungkan tapi ada yang sudah nyaman dengan strukturnya,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini seraya mengatakan dengan jabatan fungsional, ASN bisa bekerja lebih fokus dan lebih terukur.
Gubernur mengatakan kebijakan ini bagian dari komitmen Presiden RI Joko Widodo untuk memperbaiki pelayanan publik. Itu sebabnya ia mendukung ORI Bali untuk menjalankan fungsinya sehingga pelayanan publik di Bali semakin baik. “Saya sangat mendukung keberadaan ORI Bali karena sangat strategis untuk membenahi pemerintahan. Bantu saya memperbaiki birokrasi,” kata pria asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini.
Selain itu, Gubernur Koster juga mengatakan beberapa Pergub dan Perda yang dikeluarkannya sudah menunjukkan outcome yang menggembirakan, namun di tahun 2020 ia akan menggenjot agar lebih efektif.
Pada kesempatan itu, Kepala ORI Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan beberapa hal. Yang pertama terkait dengan survei kepatuhan yang akan dilakukan ORI Bali pada tahun 2020 ini.”Kita minta agar OPD segera berbenah melengkapi standar yang dibutuhkan untuk itu,” kata Umar Alkhatab.
Sedangkan terkait rencana pemangkasan eselon di Pemerintah Provinsi Bali sesuai kebijakan pemerintah pusat, pihaknya meminta agar jangan sampai menimbulkan gejolak. “Kita minta supaya tidak terjadi gejolak sosial karena akan banyak orang kehilangan jabatannya,” kata pria asal Flores Timur ini.
Kemudian ia menyinggung terkait Pilkada serentak 2020. Pihaknya sangat berharap Gubernur Bali memperhatikan nasib penyelenggara di tingkat bawah. Salah satunya ia mengusulkan agar ada asuransi tenaga kerja untuk pelaksana di lapangan, sehingga tidak terjadi seperti pemilu sebelumnya dengan banyak petugas yang sakit dan meninggal. (rls/kb)