TABANAN, Kilasbali.com – Target UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan berhasil meraih peringkat tinggi ke tiga se-Bali. Pasalnya, capaian realisasi program pemutihan Samsat Tabanan ini tembus 300 persen.
Kasi Pelayanan UPTD PPRD Provindsi Bali di Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Wiraguna mengungkapkan, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Tabanan, lewat program pemutihan dari tanggal 5 Agustus sampai 6 Desember 2019 suskses dilakukan.
Di mana pencapaianya melebihi dari target. Untuk target pada program pemutihan tahun 2019 sebanyak 10.249 WP dan penerimaan Pokok PKB sebesar Rp. 4.924.735.400 sedangkan realisasinya mencapai 30.845 WP dan untuk penerimaan Pokok PKB sebesar Rp. 14.915.504.800.
“Untuk di Kabupaten Tabanan kita sesuai dengan target, bahkan realiasasinya sampai tiga ratus persen dari target, dari persentase kita di Tabanan sukses,” ungkapnya, Senin (9/12/2019).
Wiraguna menambahkan, selain lewat program pemutihan, suksesnya penerimaan PKB di Tabanan juga tidak terlepas dari sosialiasi kemasyarakat, razia door to door serta razia gabungan untuk menindak WP yang menunggak pajak.
Dimana untuk penerimaan PKB di Tabanan terbanyak dari kendaraan roda dua. Pada program pemutihan para WP akan bebas dari denda PKB dan denda bea balik nama kendaraan bermotor. “Penyumbang PKB tertinggi dari kendaraan roda dua,” tambahnya.
Untuk memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Tabanan selain terus dilakukan razia serta sosialisasi ke masyarakat, juga akan terus mengaktifkan samsat keliling. Dimana dalam sebulan sebanyak 12 kali dilakukan samsat keliling di Kabupaten Tabanan.
“Samsat keliling ini sangat membantu sekali, bahkan samsat keliling yang kita lakukan pada malam minggu yang digelar selama dua jam rata-rata ada 40 WP yang membayar PKB,” tandasnya. (*KB)