GIANYAR, Kilasbali.com – Keluarga I Ketut Sujana alias Ketut Anom (53), pelaku penembakan terhadap korban I Ketut Tantra (53), meminta maaf dan menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus ini.
Pihak keluarga melalui anak Pelaku, I Wayan Suantana (20) mengaku bahwa telag terjadi kesalahpahaman terkait jual-beli tanah.
Dikatakannya, ayahnya keliru terkait jual-beli tanah hingga menyulut emosinya. Karena itu, pihak keluarga sangat menyesalkan penembakan yang dilakukan ayahnya.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait termasuk pemilik lahan dan calon pembelinya. Ternyata belum terjadi transaksi jual-beli tanah,” ungkap Suantara, Selasa (17/12/2019).
“Saya atas nama keluarga meminta maaf pada korban dan keluarganya. Kami benar-benar menyesal atas kejadian ini,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kanitreskrim Polsek Sukawati IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah keluarga pelaku, yang meminta maaf terhadap korban.
Menurutnya, meskipun nanti telah terjadi kesepakatan damai, kasus ini tidak bisa dicabut lantaran bukan termasuk delik aduan.
“Kasus ini adalah tindak pidana penganiayaan. Jadi bukan termasuk Pidana aduan. Penyelidikan tetap berjalan, meskipun kedua belah pihak nanti telah berdamai,” pungkasnya. (ina/kb)
Berita terkait
https://www.kilasbali.com/sempat-diajak-duel-ini-pengakuan-korban-penembakan-di-gianyar/