GIANYAR, Kilasbali.com – Perumda Tirta Sanjiwani (PDAM) Gianyar tidak ingin kecolongan lebih banyak lagi terkait pencurian air.
PDAM kini menyiasati potensi pencurian ini dengan meperketat pengecekan kondisi meteran air. Tidak hanya itu, bagi pelapor yang proaktif pun juga disiapkan dana 10 persen dari nilai denda.
Direktur umum (Dirum) PDAM Gianyar, Nyoman Darmadiasa menegaskan, untuk meminimalisir kebocoran, kasus pencurian air juga mendapat perhatian serius.
Untuk mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi di masyarakat, pihaknya pun menggencarkan pemeriksaan meteran air, lanjut dikalkulasikan dengan potensi pemakaian di setiap titik.
“Kami sudah menemukan sejumlah kasus pencurian. Modusnya kebanyakan dengan mengutak-atik meteran air,” ungkap Darmadiasa.
Atas beberapa temuan itupula, pihaknya menyakini kasus pencurian air masih ada. Karena itu, PDAM Gianyar akan terus berburu dan melibatkan informan, spionase ataupun laporan. Untuk memancing pengawasan lebih luas, PDAM pun menyiapkan anggaran untuk informasi ini.
“Masyarakat yang proaktif memberikan informasi atas dugaan pencurian, kami siapkan dana 10 persen dari nilai denda yang dikenakan. Kerahasiaan pelapor juga kami jamin,” terangnya.
Dari penanganan beberapa kasus yang ada, meski pihak terlapor berdalih, pihaknya sudah mengenakan sanksi berupa denda.
Hitungan dendanya pemakaian tertinggi dan dikalikan lima ditambah pembiayaan pemasangan sambungan baru. “Jika denda ini diabaikan, siap-siap akan kami pidanakan, ” tegasnya lagi.
Mengenai deteksi pencurian air, pihaknya juga sudah menyiapkan dekteksi zona. Jadi konsumen yang berkedok memanfaatkan air PDAM sebagai cadangan namun kenyataannya melakukan pencurian akan dengan mudah terdeteksi. Karena pemakaian air dalam saru zona kini terkontrol.
“Kami akan terus berburu. Untuk menekan kebocoran. Terlebih akibat pencurian, ” pungkasnya. (ina/kb)