Jembrana

Tim Gabungan Temukan Produk Bahan Pangan Dikemas Ulang

JEMBRANA, Kilasbali.com – Tim Gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan serta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana kembali melakukan pengawasan bahan pangan. Jumat (27/12/2019), sejumlah toko maupun swalayan penyedia bahan pangan kembali disisir petugas.

Saat melakukan pengawasan di salah satu toko yang menjual bahan pembuat kue yang berlokasi di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, petugas menemukan adanya puluhan bungkus bahan tambahan pembuat makanan.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Bali Serahkan Bantuan Logistik kepada BPBD Kab/Kota

Namun saat dicek satu persatu, justru izinnya bermasalah lantaran produk tersebut dikemas ulang tanpa izin. Bahkan proses pengemasan ulang yang langsung dilakukan di lokasi dinilai tanpa standar, sehingga diragukan kebersihannya.

Pemilik toko justru berdalih pengemasan ulang sejumlah produk bahan pangan tersebut adalah permintaan konsumen. Namun petugas tetap meminta pemilik toko untuk tidak menjual atau memajang bahan tambahan pembuat makanan tersebut karena diragukan keamanannya.

Kepala Loka POM Singaraja, I Made Ery Bahari Antana mengatakan, pemilik toko sengaja memperkecil ukuran produknya dengan mengkemas ulang untuk diecer.

Baca Juga:  Mulai Kupu-kupu hingga Anggrek Hadir di Magic Garden Impresive Botanical Experience di Nuanu Creative City

“Proses produksi mengecilkan dari ukuran yang besar yang sudah memiliki ijin MD itu melanggar. Proses mendapatkan ijin MD itu ketat dan tentu produknya itu bisa kita jamin,” katanya

“Kemudian pada saat dibungkus ulang seperti yang kita lihat prosesnya apa adanya, nah ini yang kita tidak bisa jamin keamanannya,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, petugas BPOM memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pemilik toko bahan pangan tersebut serta melarang penjualan produk yang dikemas ulang maupun produk dengan izin edar palsu tersebut.

Baca Juga:  Magic Garden Lestarikan Keanekaragaman Hayati Nuanu Bali

Bahkan jika dalam pengawasan berikutnya petugas BPOM masih menemukan adanya bahan tambahan pembuat makanan di kemas ulang di toko ini maupun adanya produk dengan izin edar yang palsu dan bermasalah, pemilik toko diancam akan memberikan sanksi tegas. (gus/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi