JembranaKriminal

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Sapi di Wilayah Bali

JEMBRANA, Kilasbali.com – Jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus pencurian sapi lintas kabupaten. Ternyata pelaku pencurian tersebut adalah sopir dan kernet truk lintas Jawa – Lombok, yakni Miftahul Fauzi dan Nurul Hadi.

Pengungkapan kasus pencurian sapi yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Bali ini, berawal dari ditangkapnya seorang pelaku pembobolan muatan truck di pinggir jalan nasional Denpasar-Gilimanuk pada Sabtu (21/12/2019) lalu.

Setelah ditangkapnya pelaku Nurul Hadi (37) asal RT 001/RW 002 Desa Bugeman, Situbondo, jawa Timur oleh warga Desa Pengeragoan, jajaran Satrekrim Polres Jembrana melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Akhirnya seorang pelaku lainnya yakni Miftahul Fauzi alias Bajil (36) warga Desa Kembangan, Kecamatan Kapongan, Situbodo, Jatim berhasil ditangkap saat bersembunyi di wilayah Desa Perancak, Jembrana.

Baca Juga:  Monitoring PWA di Tanah Lot, Kadis Pariwisata Tjok Bagus: 90 Persen Sudah Dibayarkan Sebelum ke Bali

Dari hasil pengembangan, dua pelaku tersebut juga mengaku melakukan pencurian ternak sapi. Pelaku menyasar ternak sapi yang digembalakan pinggir luas jalan Denpasar-Gilimanuk dan By Pass Ida Bagus Mantra.

Pelaku melakukan aksinya sejak setahun terkahir. Di wilayah Jembrana ada 8 TKP yakni dua TKP di Desa Pengeragoan, 2 TKP di Pangyangan, I TKP di Dauhwaru, 2 TKP di Banyubiru dan 1 TKP di Melaya. Sedangkan di luar Jembrana tersebar di tiga kabupaten yakni 2 TKP di Klungkung, 2 TKP di Tabanan dan 2 TKP di Gianyar.

Pelaku beraksi saat muatan trucknya kosong ketika kembali dari Lombok. Pelaku mengaku setiap beraksi mengambil seluruh sapi yang ada di TKP.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Bali Serahkan Bantuan Logistik kepada BPBD Kab/Kota

Total ada 36 ekor sapi yang berhasil dicuri dan diselundupkan ke Jawa yakni 23 ekor sapi di wilayah Jembrana dan 13 ekor sapi di luar wilayah Jembrana.

Agar bisa lolos dari pemeriksaan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, pelaku mengelabui petugas dengan menyeberangan ke Jawa pada tengah malam hingga dini hari dengan menutup bak truck menggunakan terpal. Pelaku menjual sapi Bali hasil curiannya keseorang penadah di Situbondo dengan harga hingga Rp 5 juta.

Mendapat pengakuan tersebut, Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Jembrana mengejar penadah sapi curian ini. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan penadah sapi curian bernama Marko di Situbondo.

Baca Juga:  Spesialis Curi Motor, Tersangka Asal Tabanan Ini Ditangkap Buser

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita mengatakan total kerugian dari kasus pencurian ternak sapi di wilayah Jembrana saja mencapai Rp 53 juta.

“Dari tangan pelaku, kita mengamankan barang bukti berupa 1 unit truck Mitsubhisi coldiesel, 1 truck hino ranger, 5 karung pakan ternak dan puluhan kroncongan sapi,” pungkasnya, Selasa (31/12/2019). (gus/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi