TABANAN, Kilasbali.com – Malam tahun baru 2020 menjadi kenangan pahit bagi Sukron Amin, 29, asal Banjar Dinas Candikuning II, Baturiti, Tabanan.
Rabu (1/1/2020) sekitar pukul 00.30 WITA, pria yang berprofesi sebagai pedagang ini dianiaya oleh orang yang diduga mabuk di Shortcut titik 4 Desa Candikuning.
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu berawal saat korban dengan dibonceng oleh saksi Ahmad Arief melakukan perjalanan dalam menyambut malam tahun baru.
Setibanya di TKP, korban melihat kelompok warga yang ribut. Atas temuan itu, korban akhirnya turun dengan maksud melerai.
Namun naas, korban malah dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong. Diduga, kelompok warga menganiaya korban terjadi kesalahpahaman karena dalam pengaruh alkohol.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Yakni pada jidat kiri lebam, bahu kanan luka tergores, punggung lebam serta dari hidung sempat mengeluarkan darah.
Kejadian itupun oleh korban akhirnya dilaporkan ke pihak Polsek Baturiti pada pagi harinya sekitar pukul 09.30 WITA.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera mendatangi TKP dan mengkumpulkan informasi.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, korban diduga dipukul dengan tangan kosong, karena terjadi kesalahpahaman akibat pengaruh alkohol. “Pelaku masih lidik,” singkatnya. (KB)