JEMBRANA, Kilasbali.com – Puluhan warga Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu (12/1/2020) mengelar aksi dengan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan pabrik sampah medis di desa ini.
Selain berorasi dan memasang spanduk penolakan, warga juga mebuat petisi tentang kekhawatiran atas dampak negative pabrik terhadap lingkungan.
Kordinator aksi Humaidi mengatakan, Pengambengan merupakan kawasan industri perikanan dan makanan (ikan kaleng).
Di mana sebagian besar warga merupakan nelayan sehingga rencana pabrik sampah medis tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi sosial dan lingkungan.
Kendati pihaknya mengaku sudah ada sosialisasi dan sering bertemu dengan investor, namun ia menyebut perijinan pendirian pabrik tidak dilakukan dari bawah melainkan langsung ke pusat.
“Sebelum ijin terbit, kami secara tegas menolak, karena masyarakat seolah-olah dibodohi oleh investor dengan mengatakan mesin canggih dari luar negeri, mesin buatan manusia bisa rusak sehingga kami takut mencemari lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya limbah medis sangat sulit diolah sehingga diyakininya berdampak langsung terhadap masyarakat sekitar.
Bahkan ia menyebut tanda tangan warga termasuk dirinya dalam kesepakatan tersebut hanya daftar hadir sosialisasi. “Hanya daftar hadir, bukan menyetujui pendirian pabrik sampah medis. Karena masyarakat tidak faham,” tegasnya.
Bahkan ia menyebut pihak investor kebakaran jenggot sehingga membuat sejumlah gerakan untuk membuat masyarakat percaya. “Siapapun investornya jangan sampai ada pabrik limbah medis di bangun di Bali, kami tidak mau setelah berdiri baru ditolak sehingga investor juga akan rugi,” ujarnya.
Sementara itu, Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman menyatakan aksi warga turun kejalan itu merupakan spontanitas.
“Saya berada diposisi tengah-tengah memberikan solusi ke masyarakat. Kalau lebih banyak dampak negatifnya kami akan memberikan solusi menolak, tapi kalau berdampak positif dan mesejahterakan masyarakat, kami kembalikan ke masyarakat,” jelasnya.
Ia menyebut kesepakatan itu dibuat tahun 2018 saat dirinya belum menjabat sebagai perbekel dan masih menjadi kepala dusun, “Kalau memang ada, itu kepala desa sebelumnya,” ujarnya.
Pihaknya menginginkan situasi masyarakat Pengambengan kondusif. “Kami ingin msyakarat tenang, damai, tidak ada permaslaahan yang muncul di masyarakat,” jelasnya.
Adanya rencana pambangunan pabrik pengolahan limbah medis oleh dua investor yang berbeda di wilayahnya sudah menimbulkan gesekan di masyarakat.
“ini kan bentuk kecil, nantinya kalau sudah ada pabrik limbah medis itu, kami takut sampai masyarakat kami tidak bisa di tenangkan, kami juga tidak menjamin situasi akan kondusif,” tandasnya. (gus/kb)