GIANYAR, Kilasbali.com – Pemkab Gianyar mengklaim telah memasang tanda bahwa di Jalan Raya Tegenungan, Sukawati yang terputus akibat longsor sejak tiga tahun lalu, tidak bisa bisa dilewati. Hanya saja banyak pengguna jalan yang mengabaikannya. Memastikan tidak ada yang melintas, maka kini akan dipasang penutupan jalan secara permanen.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR, Made Gede Asta Wiguna mengatakan, pihaknya akan metutup permanen akses jalan tersebut. Mengingat, kondisi tanah yang labil jika dipaksa untuk dilewati akan membahayakan warga yang melintas. Terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan, jadi sangat berbahaya untuk dilewati.
“Tanda larangan sudah di pasang di beberapa titik namun tidak dihiraukan. Menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan, dalam waktu dekat kemungkinan akan ditutup permanen,” kata Asta Wiguna, Senin (13/1/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Suamba menambahkan bahwa tanda larangan untuk melintas di jalan Tegenungan Sukawati telah dipasang sejak 2018 lalu setelah terjadinya longsor. Baik di akses masuk melalui Tegenungan maupun melalui Sukawati. Bahkan sempat dipasangi palang kayu dan drum namun warga tetap saja nekat melintas meski berbahaya dan tidak menghiraukan tanda larangan tersebut.
“Hari ini kita turun langsung ke lokasi. Dan tanda larangannya masih ada, namun warga tetap memaksa melintas. Demi keselamatan, diharapkan warga sementara menggunakan alternatif jalan lain,” kata Suamba.
Pasca longsor, 3 tahun silam jalan antara Tegenungan dan Sukawati, diakuinya masih saja dilewati warga meski tanda larangan sudah dipasang di beberapa titik. Kondisi ini, menjadi perhatian Pemkab Gianyar melalui OPD terkait pasca pemberitaan di media tentang salah satu warga yang mobilnya hampir terperosok karena memaksa melintasi di jalan tersebut.
Sedangkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Gede Suastika saat meninjau lokasi mengatakan, pasca longsor awal 2018 lalu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dengan beberapa pertimbangan terutama dari aspek keselamatan warga yang melintas, mengambil kebijakan untuk membuat jalan baru penghubung Desa Tegenungan dengan Desa Sukawati.
Saat itu, ditindaklanjuti dengan mohon bantuan dana untuk penanganan longsor ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat oleh BNPB Kabupaten Gianyar. “Pak Bupati mengambil kebijakan membuat jalan baru, karena longsor sudah berulangkali terjadi di jalan tersebut karena struktur tanahnya labil,” kata Ngurah Suastika.
Dikatakan, proses pembebasan lahan kurang lebih 28 Are untuk jalan baru tersebut sudah rampung di tahun 2019. Saat ini, proses pengerjaan fisik mulai dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPBD) Kabupaten Gianyar karena dana bersumber dari bantuan BNPB Pusat. Dengan dibangunnya jalan baru ini, nantinya warga yang melintas tidak merasa was-was meski pada musim penghujan karena posisi jalan yang representatif.
Sedangkan Kepala BNPBD Kabupaten Gianyar, A A Oka Digjaya mengatakan, saat ini proses pengerjaan jalan baru penghubung Tegenungan Sukawati masih dalam proses penyelesaian administrasi. Hal ini dikarenakan dana bantuan dari BPPB Pusat berupa Rahabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana sebesar Rp. 4,2 milyar baru masuk akhir 2019 lalu. Meski demikian, percepatan proses pengerjaan dilakukan dengan menyelesaikan segera proses administrasinya mengingat jalan Tegenungan Sukawati sangat penting bagi masyarakat.
“Kita selesaikan dulu administrasinya. Sehingga pertengahan tahun ini kita bisa mulai pengerjaan fisiknya dan akhir tahun ini ditargetkan sudah rampung. Kami harap warga bersabar hingga rampung dikerjakan, dan sementara mencari alternatif jalan lain yang lebih aman,” pungkas Digjaya. (ina/kb)