GIANYAR, Kilasbali.com – Di tengah membengkaknya iuran BPJS, warga Gianyar sujatinya sangat beruntung karena Pemkab Gianyar sudah memiliki program Gianyar Sehat. Di mana, tanpa iuran asalkan memiliki KTP Gianyar dipastikan gratis bahkan dengan jangkauan pelayanan kesehatan lebih luas dan tanpa ribet.
Namun sayang, program yang sangat memihak rakyat ini belum banyak yang paham. Padahal, Bupati Gianyar, Made Mahayastra telah menginstruksikan OPD terkait mensosialisasikan ke banjar-banjar.
Menyikapi kondisi ini, Sekda Gianyar, Made Gde Wisnu Wijaya meminta jajaran Dinkes Gianyar mengintensifkan sosialisasi.
Ironisnya, program ini disebutkan sudah menginjak dua tahun. Namun demikian, disebutkan jika sudah banyak warga Gianyar yang memanfaatkan pelayanana ini.
“Untuk pemahaman ke seluruh masyarakat, kami akan ters sosialisasikan. Saya akan instruksikan Dinskes dan RSUD Sanjiwani untuk secara aktif bersosialisasi,” ujarnya, Rabu (15/1/2020).
Lanjutnya, bantuan kesehatan ini sujatinya sudah diterapkan sejak 2018. Hal ini untuk menindaklanjuti pemutusan hubungan kerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Data terakhir, masyarakat penerima PBI, yang kartunya dinonaktifkan, sebanyak 142.141 orang.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Pemkab Gianyar tahun ini mengalokasikan anggaran kesehatan gratis sebesar Rp 38 miliar, untuk menanggung kesehatan masyarakatnya yang tak memiliki kartu jaminan kesehatan.
Nilai tersebut jauh lebih rendah jika Pemkab tetap menanggung premi PBI, yang saat ini nilainya mencapai Rp 70 miliar – 80 miliar.
Secara terpisah, Kepala Bidan Pelayanan Kesehatan Dinkes Gianyar, Putu Awan Saputra mengatakan mekanismenya mudah. Program ini, kata dia, diutamakan untuk masyarakat Gianyar yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan.
Ketika mereka sakit, mereka hanya tinggal membawa KTP atau kartu keluarga (KK), ke Puskesmas terdekat di desanya yang masih berada di kawasan Kabupaten Gianyar.
“Namun jika penyakitnya urgensi, boleh langsung ke RSUD Sanjiwani,” ujarnya.
Lanjutnya, masyarakat yang menderita ganggu kesehatan diharapkan ke puskesmas. Setelah tidak bisa dilayani puskesmas kemudian akan di rujuk RSUD Sanjiwani sehingga tidka lgi dipingpong ke rumah sakit tipe B sebagian pelayann di BPJS.
“Tapi kalau kondisi gawat, bisa langsung dibawa ke RSUD Sanjiwani. Cukup bawa KTP atau KK Gianyar. Kalau memang harus diopname, nanti akan dilayani di kamar kelas 3,” ujarnya.
Kalaupun, pasien harus dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RSUP Sanglah atau RS Indra, pasien akan dirujuk langsung oleh RSUD Sanjiwani, dan pelayanannya tetap ditanggung oleh Pemkab Gianyar.
Khusus untuk pasien RSJ, lantaran pasien tak mungkin diajak mencari rujukan, maka pihaknya memberikan kebijakan agar pasien dibawa dulu ke RSJ. Sementara surat rekomendasi rujukannya boleh menyusul. (ina/kb)