Tabanan

Razia Gabungan Polres Tabanan Jaring 113 Pelanggar

TABANAN, Kilasbali.com – Untuk menyadarkan masyarakat agar tertib berlalulintas dan tertib membayar pajak, Satuan Polisi Lalulintas Polres Tabanan menggelar razia dengan melibatkan Upt Samsat Tabanan, Dinas Perhubungan, dan pihak Jasaraharja, di Luwus, Tabanan, Rabu (15/1/2020).

Kasat Lantas Polres Tabanan, IPTU Ni Luh Putu Wila Indrayani mengatakan, secara keseluruhan berhasil menjaring 113 pelanggar.

Kasat menyebutkan, pelanggaran itu terdiri dari 67 pelanggar yang ditangani pihak kepolisian, Bappenda 40 pelanggar dan 6 pelanggar kir yang ditanggani Dishub.

“Barang bukti yang paling banyak kita amankan SNTK, sedangkan pelanggar terbanyak itu tidak membawa sim,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Sambut Positif Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

“Yang tidak bawa STNK ada 22 orang. Yang tidak bawa SIM 32 orang,” pungkasnya.

Khusus untuk pelajar, kata dia, jika telah membawa STNK dan Kartu Pelajar pihaknya memberi kebijaksaaan. Namun jika tidak membawa STNK ataupun Kartu Pelajar, pihaknya melakukan tindakan tegas berupa tilang.

Kepala UPT Samsat Tabanan Putu Sudiana menjelaskan, dari catatannya, di wilayah bumi lumbung beras inu terdapat 12 ribu kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Baca Juga:  Partisipasi Pemilih Melorot-Suara Tidak Sah Tinggi di Pilkada 2024 Jadi Evaluasi KPU Tabanan

Di mana terbanyak dari jenis kendaraan roda dua kurang lebih sebanyak 9,5 ribuan.

“Dengan rahasia gabungan ini, kami harap mampu mengatasi tunggakan pajak minimal 5 ribu setiap bulannya,” harapnya.

Dikatakannya, peningkatan kesadaran wajib pajak sendiri sejak 2018 hingga 2019 kemarin sudah mulai meningkat.

“Jadi ada penurunan belum daftar ulang dibandingkan tahun 2018. Angka penurunannya mencapai 4 ribuan unit,” ungkpanya.

Menurutnya, kesadaran ini tidak terlepas dari pemutihan berupa penghapusan denda. “Sekarang pun kami tetap layani bagi yang belum bayar. Kami layani dan bayar di tempat melalui Samsat Kerthi,” jelasnya.

Baca Juga:  KPU Tabanan Plenokan Perolehan Suara Pilkada 2024, Begini Hasilnya

Ditambahkannya, pihaknya akan melakukan pelayanan jemput bola dengan mendatangi wajib pajak secara door to door.

“Kami siapkan Samsat Kerthi bayar di tempat, Samsat Keliling, dan Samsat Malam Minggu. Dan kami himbau bahwa nyamsat juga sangat mudah. Yakni melalui M-Banking dan wajib pajak tinggal menyetak notice ke kantor Samsat dengan menunjukkan bukti pembayaran,” bebernya. (KB)

.

Back to top button

Berita ini dilindungi