TABANAN, Kilasbali.com – DPC PDIP Tabanan langsung menggelar rapat dan mengganti lima orang kader PDI Perjuangan Tabanan yang diberikan sanksi diberhentikan dalam jabatannya di dalam Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), lantaran melakukan tindakan tidak disiplin saat penyelenggaraan Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan I Komang Gede Sanjaya membenarkan jika ada kader PDI Perjuangan Tabanan yang dinilai melanggar tindakan disiplin sehingga harus diberikan sanksi.
Dan sesuai intruksi DPD serta DPP maka pihaknya pun menggelar rapat internal Kamis (16/1/2020) untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Untuk itu kita jalankan intruksi DPD bahkan DPP untuk mencopot jabatan kader yang menjabat AKD kemudian menggantinya wajib hari ini,” ujarnya.
Sebelum itu ia juga mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa para kader tersebut.
“Jujur saya sangat prihatin dan mudah – mudahan tidak terulang lagi. Karena PDIP itu partai pelopor, ciri khasnya adalah berkarakter disiplin,” tegasnya.
Adapun I Wayan Widnyana digantikan oleh Ni Made Dewi Trisnayanti, i Made Suardika digantikan oleh Ni Made Suryani, I Wayan Sudiana digantikan oleh Putu Yuni Widyadnyani, I Made Edi Wirawan digantikan oleh A.A. Sagung Ani Ariani, dan I Made Suarta digantikan I Gusti Komang Wastana, sedangkan I Gusti Komang Wastana yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Tabanan digantikan oleh Ni Made Rahayuni.
Sementara I Gede Purnawan hanya mendapatkan peringatan keras karena tidak menjabat dalam Fraksi atau AKD.
Namun tiga diantaranya juga merupakan pengurus DPC yakni Edi Wirawan, Sudiana dan Purnawan.
“Semua sudah ada penggantinya, dan sudah diplenokan jadi sudah sah, sederhana saja kita ambil yg punya kompetensi. Dan hari ini juga saya bawa ke kantor DPRD Tabanan agar dilakukan sidang paripurna mengganti kelima kader tersebut, dan semuanya sudah legowo,” paparnya.
Pihaknya pun memberikan kebebasan bagi kader tersebut untuk mengklarifikasi perihal kejadian tersebut hanya saja bukan kapasitas DPC apabila para kader ingin klarifikasi ke DPD atau DPP.
“Karena instruksi ke DPC hanya mengganti kader yang dikenakan sankai, kalau klarifikasi silahkan ke DPD atau ke Pusat,” tukasnya.
Sanjaya berharap kejadian itu tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi semua kader baik di DPC, PAC, ranting maupun anak ranting. Di mana PDI Perjuangan sebagai partai pelopor sangat memegang teguh kedisiplinan. (*/KB)
Berita terkait
https://www.kilasbali.com/lima-kader-pdip-di-dewan-tabanan-diberhentikan-dari-jabatan-di-fraksi-dan-akd/