GianyarPeristiwa

Rumah Diserobot, Gusti Ayu Tantriani Tinggal di Tetangga

GIANYAR, Kilasbali.com – Kasus sengketa tanah ayahan Desa di Banjar Pande, Desa Adat Peliatan, Ubud benar-benar membuat pusing prajuru adat setempat. Karena karang ayahan desa yang menjadi hak Gusti Ayu Tantriani (70) diserobot oleh Gusti Pastika sejak bulan November tahun lalu.

Prajuru pun sudah melakukan pendekatan, namun akhirnya kandas, karena Gusti Pastika siap menghadapi permasalahan itu secara hukum.

Gusti Ayu Tantriani kini memilih tinggal di tetangganya sejak penyerobotan itu. Tantriani pun mengatakan bahwa dirinya sangat kesal karena Gusti Pastika menyerobot rumahnya.

Meski ada hubungan keluarga, Tantriani mengaku tidak pernah mengangkat Gusti Pastika sebagi anak angkat. Sementara itu tersebut merupakan tanah ayahan desa, dan Trantriani hingga kini menjalani kewajibannya.

Atas kondisi itu, Tantriani pun mengadu ke Prajuru adat hingga akhirnya sengketa tanah ayahan Desa  ini disikapi. “Selama ini saya yang menjalnai ayah-ayahan.  Rumah  dan semua bangunan yang ada juga saya yang bangun bersama anak angkat saya,” tuturnya, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga:  Spesialis Curi Motor, Tersangka Asal Tabanan Ini Ditangkap Buser

Secra terpisah, Bendesa Adat Peliatan, I Wayan Sandhi mengatakan bahwa masalah sengketa lahan ini terjadi berawal dari bulan November 2019. Pada saat itu I Gusti Pastika yang tinggal di Banjar Ambengan Peliatan sering datang ke rumah milik Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande.

“Pada saat itu Gusti Pastika ini sering mendatangi rumah Gusti Ayu Tantriani, awalnya sih kesana berkedok sembahyang ke merajan. Tapi lama kelamaan dia kesana lalu sampek menginap,” ujarnya.

Disebutkan jika I Gusti Pastika ini memang memiliki hubungan kekeluargaan dengan Gusti Ayu Tantriani. Bahkan  Pastika dikatakan dulu lahir di rumah Gusti Ayu Tantriani. Akan tetapi Gusti Pastika ini sudah pindah ke Banjar Ambengan Peliatan dan memiliki rumah sendiri.

Baca Juga:  Gegara Ini Dilakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Gianyar

Namun entah bagaimana permasalahnya, I Gusti Pastika datang ke rumah Gusti Ayu Tantriani pada Bulan November 2019 lalu dan langsung menetap. Bahkan, I Gusti Pastika bersama keluarganya tinggal di rumah Gusti Ayu Tantriani.

“Ini permasalahannya  biar jelas, tanah yang ditinggali Gusti Ayu Tantriani itu merupakan tanah ayahan desa. Yang menjalani ayahan desa ini adalah Gusti Ayu Tantriani, sedangkan I Gusti Pastika itu tidak ada haknya terhadap tanah ayah tersebut,” ujarnya.

Namun saat didatangi prajuru, I Gusti Pastika tetap ngotot tinggal di rumah Gusti Ayu Tantriani tersebut. Bahkan hari Selasa (21/1/2020) pihak Desa Adat bersama Pecalang, Sabha Desa, serta pihak terkait sempat mendatangi rumah Gusti Ayu Tantriani di Banjar Pande Peliatan.

Tujuan pihak Desa Adat turun untuk memberitahu I Gusti Pastika agar keluar dari rumah Gusti Ayu Tantri. Namun Gusti Pastika menolak permintaan Desa Adat tersebut, kemudian mengatakan bahwa akan mengikuti jalannya proses hukum.

Baca Juga:  Indikasi Money Politik, Pembagian CI Jadi Evaluasi Bawaslu Gianyar

Karena tidak menemui tiik temu,  I Wayan Sandhi mengatakan bahwa pihaknya juga akan menghadap ke Polres Gianyar untuk konsultasi.

“Kami dari pihak Desa kan melindungi  Gusti Ayu Tantri. Karena Gusti Ayi Tantri yang menjalankan tanah ayahan desa tersebut. Dia yang menjalani ayaha ayahan tersebut,” katanya. (ina/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi