GIANYAR, Kilasbali.com – Pemkab Gianyar rupanya tidak ingin terus-terus menjadi “kambing hitam” tentang lampu penerangan jalan (LPJ) di Jalan Bay Pass Ida Bagus Mantra.
Di mana kewenangan pemeliharaan dan pengadaan LPJ itu yakni Direktorat Jendral Perhubungan Darat Wilayah XII Bali dan NTB. Kini kewenagan itu akan diambil alih Pemkab Gianyar.
Kadis Perhubungan Gianyar I Wayan Suamba mengatakan, permasalahan di penerangan jalan tersebut sudah sejak lama dikeluhakan oleh masyarakat.
Karena itu Pemkab Gianyar pun melakukan tindaklanjuti ke pusat, yakni melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat Wilayah XII Bali dan NTB, di Jakarta.
“Hari ini kami rapat di Jakarta untuk kelanjutan pemeliharaan dan pengadaan Lampu Penerang jalan (LPJ) sepajang baypas Ida Bagus Mantra, Gianyar untuk tahun 2021. Kami akan usulkan pemeliharaan dan pengadaan,” ujar Wayan Suamba, Kamis (23/1/2020).
Dikatakanya, untuk tahun 2020 sesuai hasil koordinasi Dinas Perhubungan Gianyar dengan BPTD sementara tahun 2020 pemeliharaan LPJ akan dilakukan bertahap sesuai ketersediaan anggaran yaitu 165 titik lampu di persimpangan persimpangan ruas wilayah baypas ini.
“Jalan Prof Mantra dan LPJ pengadaan maupun pemeliharaan itu kewenangan Kementerian Perhubungan lewat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII ( Bali & NTB), sementara tahun ini pemeliaharaan dilakukan bertahap, di 165 titik persimpangan,” bebernya.
Sebelumnya masyarakat telah berulang kali mengeluhakan terkait permasalah baypas ini. Lantaran lampu LPJ mati, para pengguna jalan harus was-was bila memasuki baypas ini.(ina/kb)