TABANAN, Kilasbali.com – Staf Ahli Bupati Tabanan Bidang Ekonomi Pembanguna I Ketut Subrata Suyasa menegaskan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan pemegang kekuasaaan tertinggi dalam koperasi. Laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam rapat sebagai ajang evaluasi atas pelaksanaan kegiatan, baik yang menyangkut tentang organisasi, usaha maupun manajemen.
“Saya harapkan anggota memanfaatkan dengan baik kegiatan yang hanya sekali dalam setahun ini untuk mencermati, mengkritisi, menyampaikan usul, saran atau pendapat yang bersifat konstruktif yang tidak lain tujuannya untuk kearah yang lebih baik kedepannya,” kata Subrata dalam RAT KPN Abdi Praja Tahun Buku Tahun 2019, Senin (27/1/2020), di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan.
Dikatakannya, keberhasilan sebuah koperasi tidak hanya diukur dari besarnya SHU yang dicapai, tapi yang tidak kalah pentingnya seberapa besar koperasi dapat memberikan manfaat bagi orang-orang yang terlibat didalamnya, baik anggota, karyawan, pengurus, pengawas dan masyarakat sekitar.
“Mengelola koperasi bukan semata-mata mengelola asset modal, tapi juga mengelola manusia. Sehingga, koperasi sepatutnya juga dikelola secara humanis dan manusiawi,” imbuh Subrata.
Berdasarkan pantaun, koperasi dikatakannya memang cukup banyak di Tabanan yang didominasi kegiatan usaha simpan pinjam, ketimbang kegiatan di sektor riil. Untuk itu, ia menghimbau agar gerakan koperasi menumbuhkan atau mengembangkan usahanya pada sektor riil.
“Apresiasi kepada Koperasi yang telah mulai melakukan hal ini melalui kerjasama dengan pengusaha mikro, dimulai dari diklat untuk meningkatkatkan mutu produk, memberi modal sampai membantu untuk memasarkan,” tambah Subrata.
Sementara, Ketua KPN Abdi Praja Tabanan I Made Yasa mengatakan, KPN berdiri sejak 28 Januari 1977, jumlah anggota KPN sampai saat ini sebanyak 2.177 orang, berkurang dari tahun 2018 sebanyak 116 orang karena pensiun. Pihaknya mengklaim ada peningkatan SHU pada tahun 2019 ini.
“Berkat kerjasama seluruh anggota, Pembina, pengurus, pengawas dan karyawan telah menambahkan hasil usaha koperasi pegawai negeri dengan meningkatnya aset, omset dan SHU dari Rp. 804 juta lebih pada tahun 2018 menjadi Rp. 909 juta lebih pada tahun buku 2019 atau naik sebesar 13,12%,” jelasnya. (*/KB)