BulelengKriminal

Kodim Buleleng Amankan Puluhan Gelondong Kayu Ilegal Logging

BULELENG, Kilasbali.com – Warga Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt, Buleleng melakukan penyergapan terhadap pelaku ilegal logging di kawasan hutan negara Dusun Yeh Selem, Senin (27/012020) malam.

Penyergapan terhadap warga desa berinisial Wid (46 tahun) dan anaknya Kadek A alias Gembul serta rekan-rekanya itu, berawal dari laporan masyarakat setempat yang dilanda kekeringan akibat penebangan hutan yang dilakukan kelompok pelaku tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, pelaku Wid dan komplotannya telah lama melakukan pembalakan liar, bahkan warga Pangkung Paruk enggan berkomentar banyak pasalnya jika ketahuan melaporkan pelaku bersama kelompoknya tak segan-segan akan membabat pohon cengkeh milik warga tersebut.

Kepala Desa Pangkung Paruk Ketut Sudiarsana ditemui TKP Dusun Yeh Selem bersama Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto.S.E.,M.I.K., dan Kapolsek Seririt Kompol Made Uder mengatakan, awalnya ada laporan warga, ada kegiatan pengambilan kayu sonokeling di dusun Yeh Selem pukul 19.00 Wita dengan memakai sepeda motor dari tengah hutan ke lokasi tadi.

Baca Juga:  Diduga Tak Kantongi Izin, Gede Weda 'Jagir' Geram Tiang Provider Halangi Bangunan Miliknya di Banyuatis

“Pas Pukul 21.00 Wita ketemu pelaku kita hadang dengan mobil, mereka sudah mau bawa lari kayu tersebut dengan mobilnya. Sampai mobil yang kita gunakan didorong dengan mobil angkut tersebut. Setelah diturunkan kayu mereka dapat celah melarikan diri. Kita hubungi Polsek Seririt untuk membantu, dan pelaku kabur dan penyergapan ini atas dasar inisiatif warga kami,” jelas Ketut Sudiarsana.

Dandim Buleleng yang menerima informasi dari Babinsa langsung bergerak ke TKP dan mengejar para pelaku.

Saat dikonfirmasi Dandim Buleleng secara tegas akan membasmi para pelaku ilegal logging di wilayah teritorialnya. Salah satunya soal penebangan kayu atau ilegal logging yang harus ditindak dan ditangani serius, karena tidak ada ijin.

“Bagi yang melanggar hukum tidak akan diberikan toleransi, untuk itu kita sebagai aparat TNI tidak akan membiarkan hal ini terjadi karena prosedur hukum itu jelas karena penebangan kayu ini akan berdampak negatif. Di musim hujan akan terjadi banjir, tanah longsor kemudian kalau musim kemarau masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Tak Kantongi Izin, Gede Weda 'Jagir' Geram Tiang Provider Halangi Bangunan Miliknya di Banyuatis

“Kami akan amankan aset-aset dimiliki oleh negara karena ini terjadi di wilayah Buleleng maka mungkin dalam waktu dekat ini kami akan patroli untuk mencari di mana kira-kira pembalakan liar itu terjadi dan saya yakin kita akan dapat menemukan itu karena tersangkanya sudah jelas orangnya dan terindentifikasi pelakunya,” sambung Letkol Windra Lisrianto.

Dandim juga menambahkan, pembalakan ini menurut laporan masyarakat, sebenarnya sudah lama terjadi dan masyarakat pun sudah laporkan, tapi ditakut takuti.

“Selama ini, jadi kalau misalnya mereka melaporkan, maka pohon cengkeh mereka akan ditumbangkan, kami prihatin hutan dibalak. Berkat keresahan masyarakat sehingga mengambil inisiatif ronda setiap malam,” ungkapnya.

“Untuk anggota manapun yang terlibat dalam illegal logging ini kami akan berikan sangsi,” tegasnya.

Setelah dilakukan penyergapan oleh masyarakat bersama para aparat TNI-Polri (Polsek Seririt), mobil pick up yang digunakan para pelaku berhasil kabur, 23 gelondong kayu jenis sonokeling diameter 40 centi meter x 1,5 meter serta 5 unit sepeda motor berhasil diamankan. Warga Pangkung Paruk yang hampir memuncak kemarahannya berhasil diredam, pasalnya sepeda motor para pelaku hendak dibakar habis.

Baca Juga:  Diduga Tak Kantongi Izin, Gede Weda 'Jagir' Geram Tiang Provider Halangi Bangunan Miliknya di Banyuatis

Lebih lanjut dikatakan Dandim Letkol Inf M. Windra Lesrianto, kayu hasil jarahan tersebut oleh pelaku akan menjualnya ke Desa Sumberkima Gerokgak.

Tak hanya itu saja, Dandim juga mengerahkan Tim Gabungan Unit Intel Kodim 1609 Buleleng, Anggota Deninteldam IX Udayana serta Tim Korem 163/Wira Satya untuk mengejar pelaku utama hingga pagi hari yang berhasil kabur keluar Desa Pangkung Paruk.

Setelah dilakukan penyisiran masih terdapat puluhan gelondong kayu di luar TKP namun setelah digerebeg barang bukti dengan 60 lebih itu berhasil dihilangkan oleh komplotan pelaku.

Informasi warga, pelaku Wid untuk memuluskan aksinya menyebut beberapa oknum aparat telah disogok, namun Dandim masih terus mengejar kelompok tersebut ke tengah hutan dengan mengerahkan kekuatan penuh hingga pagi hari. (jus/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi