Gianyar

Warga Adat Selasih Harap Investor Segera Wujudkan Usaha

GIANYAR, Kilasbali.com – Bertahun-tahun permasalahan lahan yang belum berujung hingga kini, membuat warga Desa Adat Selasih, Payangan angkat bicara. Warga adat setempat pun cenderung keberatan terkait informasi yang tersebar seakan menunjukan jika desanya terkesan kurang kundusif.

Melalui Bendesa Adat Selasih, I Wayan Sudiarsa yang ditemui, Selasa (28/1/2020), ditegaskan jika situasi kondisidesa dan warganya selama ini tetap kondusif. Namun demikian, dalam beberapa waktu terakhir sedikit terusik dengan menyembulnya kembali permasalahan lahan antara PT Ubud Resort Duta Development dengan penggarap lahan.

Di mana yang menuai sorotan warganya adalah permasalahan lahan yang kerap mengatasnamakan nama warga Selasih, padahal tidak kaitannya dengan desa dan warganya. “Memang lahan itu berlokasi di desa kami. Namun, itu permasalahan antara kelompok penggarap dengan pihak PT. Bukan permasalahan dengan melibatkan Desa Adat Selasih,” tegasnya.

Atas kondisi ini, pihak desa justru merasa dirugikan karena permasalahan itu terus berlarut. Sementara pihak desa adat ingin investasi di wilayahnya segera diwujudkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warganya. “Kami Desa Adat Selasih mendukung investor masuk ke Selasih dan mendukung kegiatan PT. URDD dalam penataan lahan di bidang sektor pariwisata yang nanti dapat meningkatkan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan warga selasih, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Tepati Janji - Setop AIDS

Tanpa mencampuri permasalahan lahan tersebut, selaku Bendesa Adat, Wayan Sudiarsa hanya menegaskan bahwa pihaknya juga wajib menjaga kondusivitas desanya. Karena itu, pihaknya terus berupaya untuk menjaga dan mengajak warga dalam mendukung situasi Kamtibmas yang kondusif.

Sedangkan terkait penyelesaian permalahan lahan, pihaknya mendukung upaya mediasi yang diselanggarakan pemerintah dalam mempercepat tercapainya kesepakatan antara pihak PT. URDD dan Penggarap yang selama ini masih dalam Proses. “Syukurnya, sejauh ini desa kami khsususnya di pondokan Sengkulung sudah mulai kondusif. Kami harap tidak ada pihak-pihak lain yang mencoba mengusik kondisi ini, ‘harapnya.

Sebagaimana diketahui, sengketa tanah antara warga petani penggarap Banjar Selasi dengan PT Ubud Resort Duta Development (URDD) sudha berlangsung lama. Berawal dari dijualnya tanah seluas 144 hektare oleh pihak Puri setempat kepada perusahaan pada 1997 silam. Sementara lahan itu sudah digarap secara turun-temurun oleh kelompok penggarap ini.

Baca Juga:  Pemprov Bali Salurkan Bantuan "Bali Peduli Bencana" untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Atas jual beli itu, pihak perusahaan tidak bisa menguasai lahan. Hingga akhirnya, investor mencoba melakukan penataan lahan dan mendapat keberatan dari pihak penggarap dengan melakukan pemblokiran jalan. Karena mengganggu ketertiban umum, aparat kepolisian pun turun tangan agar pemblokiran jalan itu dibuka. Sementara proses mediasi diserahkan kepada Pemkab Gianyar. (ina/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi