JembranaKriminalPeristiwa

Bejat, Ayah Tega Setubuhi Putri Kandung

JEMBRANA, Kilasbali.com – Kasus asusila terjadi di Jembrana. Seorang ayah tega menyetubuhi putri kandungnya yang masih duduk di bangku kelas VI SD.

Dari informasi yang dikumpulkan, pelaku berinisial IKS (34) tega menyetubuhi putirnya sendiri berinisial Kembang (14).

Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut di rumahnya sendiri saat keadaan rumah dalam keadaan sepi.

Bahkan pelaku sudah sempat empat kali berhubungan badan terhadap anak nomor duanya ini.

Baca Juga:  ‘Enjoy Betawi’! Narasi Nusantara 2024 di ITIC Bali

Aksi bejat pelaku terungkap Senin (3/2/2020) lalu setelah korban mengadukan kelakuan ayahnya kepada ibunya, NLA (34).

Merasa tidak terima, istri pelaku ini langsung melaporkan perbuatan sang suami ke Polres Jembrana.

“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong dan putrinya yang lugu” ujar Wakapolres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:  Pemprov Bali Salurkan Bantuan "Bali Peduli Bencana" untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Pelaku yang langsung dibekuk dirumahnya dan di giring ke Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan ulah bejatnya tersebut.

Saat diintrograsi, ayah empat anak ini mengaku khilaf saat melihat fostur tubuh anaknya yang beranjak dewasa. (gus/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi