JEMBRANA, Kilasbali.com – Kasus asusila terjadi di Jembrana. Seorang ayah tega menyetubuhi putri kandungnya yang masih duduk di bangku kelas VI SD.
Dari informasi yang dikumpulkan, pelaku berinisial IKS (34) tega menyetubuhi putirnya sendiri berinisial Kembang (14).
Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut di rumahnya sendiri saat keadaan rumah dalam keadaan sepi.
Bahkan pelaku sudah sempat empat kali berhubungan badan terhadap anak nomor duanya ini.
Aksi bejat pelaku terungkap Senin (3/2/2020) lalu setelah korban mengadukan kelakuan ayahnya kepada ibunya, NLA (34).
Merasa tidak terima, istri pelaku ini langsung melaporkan perbuatan sang suami ke Polres Jembrana.
“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang kosong dan putrinya yang lugu” ujar Wakapolres Jembrana, Kompol Supriadi Rahman didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita Kamis (13/2/2020).
Pelaku yang langsung dibekuk dirumahnya dan di giring ke Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan ulah bejatnya tersebut.
Saat diintrograsi, ayah empat anak ini mengaku khilaf saat melihat fostur tubuh anaknya yang beranjak dewasa. (gus/kb)