Tabanan

Libur Galungan, Samsat Tabanan Tutup Tiga Hari

    TABANAN, Kilasbali.com – Libur Galungan dari tanggal 18 – 20 Februari 2020, Samsat khususnya di Tabanan akan tutup sementara. “Hari ini kami buka terakhir. Selasa, Rabu, Kamis kami tutup, dan Jumat kami buka melayani seperti biasa,” kata I Gusti Nyoman Wiraguna Kasi Pelayanan Samsat Tabanan, Senin (17/2/2020).

    Sementara bagi mereka yang harus membayar di tanggal libur ini, kata dia, bisa datang di hari Jumat untuk melakukan pembayaran, dan tidak akan dikenakan sanksi denda.

    Baca Juga:  Dukung Kesejahteraan Nelayan, DPRD Tabanan Perjuangkan Lobster 100 Gram Bisa Dijual

    “Tapi kalau samsatnya mati besok dan datang pada hari Sabtu maka akan dikenakan denda. Namun bila datang di hari Jumat, dia tidak akan kena denda. Aplikasinya juga diresert libur,” jelasnya.

    Menurutnya, libur ini juga mempengaruhi capaian triwulan pertama. Kendatipun demikian, karena adanya jatuh tempo maka tidak berpengaruh secara signifikan. Karena hanya tertunda dalam hitungan hari saja.

    “Kendatipun ada libur Galungan, kami optimis target triwulan I sebesar 20 persen mampu dicapai. Yakni PKB Rp122 miliar dan BBNKB Rp83 miliar. Sampai hari Sabtu kemarin di Tabanan sudah mencapai 12,4 persen untuk PKB dan BBNKB sudah 13,9 persen. Di mana triwulan I ini batas waktunya hingga bulan Maret 2020,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Atasi Stunting 'Berkunjung dan Berbagi', Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali

    “Waktunya masih lagi satu setengah bulan. Astungkara target 20 persen bisa tercapai. Kami optimis mampu merealisasikannya, apalagi sekarang sedang gencar-gencarnya ada razia gabungan,” imbuhnya.

    Dikatakannya, setiap UPT Samsat saat ini diwajibkan membuat razia gabungan minimal empat kali dalam satu bulan. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Kepolisian dan Jasaraharja.

    “Habis Galungan, hari Jumat ini kami akan melakukan razia gabungan. Tapi lokasinya belum tahu,” jelasnya.

    Baca Juga:  Sekda Bali Tekankan Satpol Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

    Sedangkan terkait Samsar Kerthi, kata dia, respon masyarakat sangat positif. Apalagi kepengurusannya tidak sampai memakan waktu lama. Yakni, cukup tiga menit saja. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi