PolitikTabanan

Pilkada Tabanan, Jalur Calon Independen Belum Ada yang Mendaftar

TABANAN, Kilasbali.com – Kendatipun Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan atau jalur independen telah dibuka sejak Rabu 19 Februari 2020 lalu, namun hingga tiga hari, Jumat 21 Februari 2020, belum ada juga yang mendaftar ke KPU Tabanan.

Sejumlah nama yang santer disebut-sebut akan maju melalui jalur independen, tidak juga ada yang mendaftar di KPU Tabanan.

Seperti halnya I Gusti Bagus Dharma Putra atau yang akrab disapa Gustra. Pria yang menjabat sebagai Head of Consumer Banking di BNI tersebut mulanya dijagokan oleh salah satu grup di Facebook.

“Karena tidak ada dukungan jadi tidak bisa mendaftar, lagi pula ibunda beliau tidak memberikan restu,” ujar Gusti Sumardayasa, admin grup Facebook pendukung Gustra.

Baca Juga:  ‘Enjoy Betawi’! Narasi Nusantara 2024 di ITIC Bali

Disisi lain I Ketut Loka Antara yang juga disebut-sebut akan maju melalui jalur independen mengatakan jika dirinya masih pikir-pikir untuk melaju dalam jalur independen.

Disamping itu dirinya masih sebagai kader Partai Nasdem, sehingga jika dirinya maju independen harus seijin induk partai. “Disatu sisi Nasdem ancang-ancang berkoalisi dengan partai lain, jadi harus dipikirkan secara matang, kita masih menunggu instruksi partai,” lanjutnya.

Namun jika nantinya koalisi sudah terbentuk maka tidak menutup kemungkinan jika dirinya akan ikut penjaringan melalui partai. “Kalau memang sudah jelas koalisinya dengan partai lain dan bisa mengusung jadi sah-sah saja kalau ada kader yang ingin mencalonkan diri lewat partai koalisi,” imbuh Loka Antara.

Baca Juga:  Menang di Pilkada Tabanan 2024, Sanjaya : Mari Berangkulan Kembali

Saat ditanya mengenai nama Turah Panji yang disebut-sebut akan diusung oleh Partai Golkar dan Nasdem, dirinya mengatakan bahwa jika hal itu sah-sah saja jika memang nantinya Golkar dan Nasdem bisa mengusung calon dan figur yang diusung nilai tepat.

Foto: I Gede Putu Weda Subawa, Ketua KPU Tabanan.

Sementara itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, pendaftaran melalui jalur ini berakhir sampai 23 Februari 2020. “Sampai saat ini belum ada yang mendaftar. Kami akan tunggu hingga pendaftaran ditutup tanggal 23 Februari 2020 sampai pukul 00.00,” ujarnya.

Menurutnya, syarat untuk calon independen harus mengumpulkan dukungan sebanyak 31.123 dukungan atau 8,5 persen dari total DPT Pemilu terakhir sebanyak 366.150.

Baca Juga:  Gudang Logistik di Nusa Penida dan Karangasem Terpantau Aman

“Hal tersebut sesuai dengan PKPU bahwa dukungan 50 persen + 1 dari sejumlah kecamatan yang ada di daerah ini,” ujarnya seraya mengatakan, untuk pasangan calon dari partai politik pendaftarannya baru akan dibuka tanggal 16 hingga 18 Juni 2020 mendatang. (D*/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi