Gianyar

Tawur Kesanga di Gianyar Bakal Berlangsung di Catus Pata Desa Adat Gianyar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Pelaksanaan Tawur Kesanga Panyepian di Kota Gianyar yang tahun lalu sempat dilakukan di dua tempat, dipastikan tidak terjadi lagi terjadi tahun ini.

    Setelah adanya kesepahaman antara pihak Desa Adat Gianyar dan Pemkab Gianyar tentang penentuan pimpinan upacara atau pemuput.

    Prosesi kembali akan dilaksanakan di Catus Pata Desa Adat Gianyar dan dipuput oleh Sarwa Pandhita dengan menjalankan Fungsi Tri Sadhaka.

    Kesepahaman ini terwujud, sebagaimana permintaan pihak Desa Adat Gianyar yang membutuhkan ruang dan waktu untuk mengakomodir permintaan Bupati Gianyar tentang sarwa pandita.

    Sementara tahun sebelumnya yang terkendala waktu, menyebabkan kesepahaman ini belum bisa terwujud. Dan setelah dilakukan pembahasan secara bertahap dalam dua bulan ini, akhirnya kesepahaman ini terwujud.

    Baca Juga:  Pelebon Agung Jadi Atraksi Budaya Spekatkuler di Ubud – Gianyar 

    “Kita setiap hari menyebut kata Santi. Dalam pelaksanaan tawur ini pun Desa Adat Gianyar selalu berupaya mewujudkan Santi ini,” ungkap Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Suardana dihadapan awak media, Selasa (25/2/2020).

    Ditegaskannya, sesuai kesepahaman bersama, Tawur Kesanga dipuput atau dipimpin oleh Sarwa Pandhita yakni semua unsur Pandhita dengan melaksanakan fungsi Tri Sadhaka.

    Diakui, jika istilah Tri Sadhaka dan Sarwa Pandita tidak diatur dalam awig-awig Desa Adat Gianyar. Karena Tri Sadhaka itu adalah bagian dari dresta desa setempat.

    “Kami apresiasi kebijakan Bapak Bupati yang telah memberi ruang dan waktu  menuju kesepahaman yang santi ini. Dengan keputusan ini pula, sebutnya, krama desa Gianyar tetap melaksanakan dresta yang ada sebagai penghornatan kepada leluhur,” terangnya.

    Sementara Sekkab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya menambahkan, kesepahaman ini sebenarnya bermuara dari surat edaran PHDI Bali.

    Baca Juga:  Banyak Ditemukan Penduduk Sudah Meninggal Masih Terdaftar sebagai Pemilih

    Di mana, dalam pembahasan bersama antara Prajuru Desa Adat bedan Pemkab Gianyar yang melibatkan berbagai unsur, sudah mencapai kesepahaman, setelah sebelumnya tertunda lantaran keterbatasan waktu.

    Dalam beberapa pertemuan pelaksanaan Tawur tingkat Kabupaten ini akhirnya menuai respon yang baik, tentang lokasi, pelaksana prosesi dan lainnya. Dan hasil ini pun kini sedang disosialisasikan ke krama adat Gianyar oleh prajuru setempat.

    “Intinya sudah ada kesephaman, Tawur tetap dilaksanakan di Catus Pata Lapangan Astina sesui pelaksanaanya dua tahun lalu. Tetap melaksankan fungsi Tri Sadhaka, namun dilaksanakan oleh Sarwa Pandhita. Yajamana Karya, Ida Pedanda Griya Hyang Api Gianyar,” terangnya.

    Baca Juga:  Sendratari Kolosal ‘Ki Barualis’ Meriahkan HUT Kota Gianyar

    Ditegaskan kembali dalan kesepahaman ini tidak ada istilah kalah dan menang, namun saling mengakomodasi.

    Sedangkan mengenai posisi tempat pemujaan atau pemiosan, nantinya akan diatur oleh desa Adat sebagi pelaksana Tawur.

    Mengenai sulinggih, diutamakan dari Kecamatan Gianyar. Namun, tidak menutup kemungkinan ada dari kecamatan lain.

    “Tawur Kesanga yang dilaksanakan tetap sebagaimana sebelumnya ,yakni Tawur Manca Kelud dengan pembiayan dari anggran daerah,” tandasnya.

    Tambahnya, dalam pelaksanaan Tawur Kesanga ini, diharapkan agar tetap terjaga keharmonisan dengan semua pihak baik vertikal maupun horizontal. Karena sebuah Yadnya adalah korban suci, diselenggarakan dengan tulus ikhlas. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi