Denpasar

Dinsos Bali Rekomendasikan Cabut Izin Panti Penuai Indonesia

    DENPASAR, Kilasbali.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali telah bersurat ke Dinas Perijinan Kabupaten Tabanan untuk mencabut izin Panti Asuhan Penuai Indonesia di Tabanan. Karena telah menyalahi aturan yang dilakukan oleh ketua panti tersebut.

    “Saya juga telah menyurati panti yang ada di induknya. Dan anak-anak diselamatkan, dipindahkan ke panti terdekat untuk direhabilitasi,” kata Kadis Sosial P3A Provinsi Bali, Dewa Mahendra Putra, Kamis (27/2/2020).

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    Menurutnya, rekomendasi untuk mencabut izin panti tersebut berdasarkan assessment saat meninjau langsung ke panti ini. Di mana hasil dirinya turun ke lokasi, diketahui panti ini memang tak layak.

    “Ke depannya, jika ada yang mengajukan izin panti, maka pihak terkait harus turun langsung meninjau keberadaan yayasan atau panti untuk mengetahui apakah sudah memenuhi syarat atau belum,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Sendratari Kolosal ‘Ki Barualis’ Meriahkan HUT Kota Gianyar

    Kadis juga mengingatkan panti-panti yang lain agar berkaca dari kasus ini, sehingga jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini terulang kembali. Termasuk juga panti yang bergerak untuk penanganan lansia.

    “Panti-panti yang ada saya harap betul-betul melaksanakan komitmen kita untuk bergerak dibidang kemanusian,” imbaunya. (jus/kb)

    https://www.kilasbali.com/kasus-pencabulan-anak-asuh-dinas-sosial-bali-cek-panti-asuhan-penuaia-indonesia/

    Back to top button

    Berita ini dilindungi