BirokrasiTabanan

Beri Layanan Online, Perumda TAB masih Temukan Tunggakan Konsumen

    TABANAN, Kilasbali.com-Pascadilouncing pembayaran dengan sistim online atau melalui M-banking, perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Amertha Bhuana (TAB) Tabanan mencatat mengantongi transaksi konsumen tembus di atas 90 persen. Ironisnya, meski konsumen kian dipermudah dalam melakukan pembayaran, Perumda TAB masih saja menemukan konsumen yang menunggak membayar kewajiban.

    “Saat ini hampir setahun layanan online dengan menggandeng Bank BPD Bali diluncurkan. Dari layanan tersebut rata-rata persentase transaksi konsumen sudah tembus di angka 90 persen, hampir sama dengan layanan sebelumnya yang menggunakan sistim manual,” tutur Kepala Bagian (Kabag) Hubungan dan Langganan Perumda TAB, Budi Gunawan didampingi Kasubag Humas Perumda TAB Wayan Agus Suanjaya, Jumat ( 6 Maret 2020).

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan

    Dijelaskanya, melalui layanan pembayaran secara online ini memberikan kemudahan ke konsumen dari sebelumnya yang menggunakan sistim manual. Kemudahan tersebut diantaranya, layanan onlie memberikan kebebasan waktu kepada konsumen untuk melakukan pembayaran setiap hari, meski itu hari libur. Untuk batas pembayaran ini dilakukan mulai tanggal 1 hingga 20. Begitu pula untuk waktunya, jika sebelumnya waktu pembayaran hanya diterima hingga pukul 14.00 wita, maka dengan layanan online ini batas pembayaran bisa dilakukan sampai puku 00.00 wita.

    “Kemudahan lainnya adalah, masyarakat diberi peluang juga untuk ikut menerima atau agen pembayaran online dengan terlebih dahulu menghubungi BPD Bali sebagai lembaga keuangan yang menyediakan sistim tersebut. Kini selain LPD, sudah ada 20 autlet lebih yang menyediakan layanan ini,” ujarnya.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Dorong Percepatan Realisasi Desa Presisi

    Bambang menambahkan, meski konsumen makin dipermudah dengan layanan pembayaran secara onlie, masih saja ditemukan adanya tunggakan pembayaran yang dilakukan konsumen saat ini. Katanya, tunggakan pembayaran air bersih ini umumnya adalah pemilik perumahan yang tidak dihuni atau dalam kondisi kosong, sedangkan untuk konsumen katagori bisnis sangat jarang terjadi tunggakan, bahkan mereka (konsumen bisnis) lebih awal melakukan pembayaran.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut di Desa Nyambu

    “Konsumen bisnis ini berhitung, jika sampai dua kali melakukan tunggakan pembayaran, itu justru akan merugikan. Sebab, setiap tunggakan dua rekening, kami akan putus sementara layanan air bersih. Nah, itu yang mereka kawatirkan,” tegasnya. (D/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi