KARANGASEM, Kilasbali.com – Ajakan Desa Pakraman di Kabupaten Karangasem untuk segera menyusun Awig Awig/Pararem Desa Adat tentang pengelolaan sampah berbasis sumber terus digaungkan.
Hal itu terungkap, saat Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana menyampaikan dihadapan ratusan Yowana Desa Adat yang berprofesi sebagai siswa SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kecamatan Manggis hingga Mahasiswa dan Dosen asal Kabupaten Karangasem, pada Minggu (15/3/2020) pagi di Pantai Batumadeg, Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis.
Di mana acara Sosialisasi dan Aksi Pergub No.47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dilaksanakan oleh Panitia Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat Provinsi Bali.
Kata Gede Dana bahwa ajakan kepada Desa Pakraman untuk menyusun Awig-Awig/Pararem Desa Adat merupakan amanat Pergub 47/2019 terkait Peran Serta Masyarakat yang tertuang pada Pasal 29 dengan tujuan menumbuhkan budaya hidup bersih di wewidangan Desa
Adat.
Menurutnya, agar Awig-Awig/Pararem Desa Adat ini bisa dilaksanakan secara konsisten, maka dalam Pergub juga dianjurkan bisa menerapkan sanksi adat terhadap pelanggaran yang ada di Desa Adat.
“Sehingga kesimpulannya, Desa Adat juga turut serta melakukan pengelolaan sampah secara swakelola dan dalam Awig-Awig/Pararem bahwa Desa Adat juga bisa menuangkan aturan pengelolaan sampah di sumber dengan cara bersinergi dengan Desa/Kelurahan dan/atau membentuk badan/lembaga pelayanan Pengelolaan Sampah tingkat Desa Adat,” jelas Gede Dana.
Untuk jangka pendek, Ketua DPRD Karangasem ini juga mengajak generasi muda, khususnya Yowana Desa Adat dari tingkat Desa, Kecamatan, dan Kabupaten untuk senantiasa menjaga wewidangan Desa Adat dengan bersih.
“Sebelum umat Hindu melaksanakan Nyepi pada, Rabu (25/3) mendatang, ada beberapa rentetan upacara yang dilakukan salah satunya melasti di segara (Pantai,Red), dan mengarak ogoh-ogoh, jadi agar Pantai di Karangasem tetap terjaga kebersihannya dari ancaman sampah plastik, maka kami ajak seluruh Yowana Desa Adat dan pemuda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian pesisir pantai,” ujarnya.
Saat mengarak ogoh-ogoh pun, lanjut dia, para Yowana Desa Adat agar membentuk panitia kebersihan, sehingga apabila ada anggota Yowana dengan tidak sengaja membuang minuman kemasan plastik di jalan, kita bisa langsung membersihkannya dengan membawa karung untuk menampung sampah tersebut.
Mendengar informasi itu, Wakil Bupati Karangasem yang sekaligus menjabat sebagai Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem, Dr. I Wayan Artha Dipa saat membuka acara Sosialisasi dan mewujudkan Pergub No.47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber mengatakan apresiasinya atas dilaksanakannya kegiatan tersebut. Ke depan pihaknya sangat mendukung untuk segera mewuj Awig-Awig/Pararem pengelolaan sampah di sumber.
“Kami selaku Pemerintah Karangasem juga menginformasikan kepada para Yowana Desa Adat, bahwasannya TPA kita di Bali seperti di Suwung, Denpasar sudah penuh dan sampahnya sudah menyerupai gunung, untuk itu mari bersama-sama kita bertanggungjawab mengelola sampah dari rumah tangga, seperti sampah organik bisa dijadikan pupuk kompos dan sampah non organik bisa dikelola ke Bank Sampah,” ujar Artha Dipa saat didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem.
Sementara itu, Urusan Yowana Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Dewa Gde Agung Lesmana yang mewakili Panitia Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat Provinsi Bali mengatakan sosialisasi Pergub 47/2019 merupakan rangkaian dari kegiatan Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi yang puncaknya akan dikukuhkan tanggal 3 April 2020 di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar.
“Kami harap Yowana Desa Adat selalu hadir membantu mewujudkan visi Nangun Sad Kertih Loka Bali yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali,” pungkasnya saat didampingi Urusan Data MDA Provinsi Bali, Putu Hendra Sastrawan da Ketua Panitia Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi Bali, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, turut juga melakukan aksi mereresik sampah plastik disepanjang pesisir Pantai Batumadeg, Candidasa. (rls/kb)