Gianyar

Sekaa Teruna di Gianyar Bakar Ogoh-ogoh

    GIANYAR, Kilasbali.com – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait pelarangan pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1942, rupanya sulit diterjemahkan oleh prajuru adat di tingkat banjar.

    Karena tidak semua kalangan sekaa truna memahami situasi yang ada. Seperti halnya sekaha Truna di Banjar Peteluan, Desa Temesi yang langsung merusak dan membakar ogoh-ogohnya lantaran kecewa, Kamis (20/3/2020) malam.

    Dari informasi yang dihimpu , sebelum merusak dan membakar ogoh-ogih ini, para pemuda setempat sempat dikumpulkan di balai banjar oleh prajuru adat setempat.

    Pada kesempatan itu, anak-anak muda yang hampir menyelesaikan ogoh-ogoh ini diminta untuk menghentikan kegiatannya. Pada kesempatan itupula, hasil rapat kordinasi di Polres Gianyar, yang kemudian Pemkab Gianyar memutuskan melarang atau meniadakan arak-arakan ogoh-ogoh.

    Baca Juga:  Karena Ini KPU Belum Umumkan Caleg Lolos

    Sempat juga ada usulan dari sekaa truna agar ogoh-ogoh boleh di arah di lingkungan banjar. Namun, pihak prajuru tidak berani mengizinkan karena pelarangan itu secara tegas dilarang baik di wilayah (wewidangan) banjar atau desa sekalipun.

    Usai pertemuan, malam itu juga para pemuda menunjukkan kekesalanya. Meluapkan rasa kekecewaannya, mereka akhirnya membakar ogoh-ogoh yang sudah jadi pada. Para prajuru pun hanya mengawasi agar pembakaran itu tidak membahayakan. Usai pembakaran, para pemuda ini langsung pergi.

    Kelian Adat Banjar Peteluanan, Pande Ketut Subakti, pun mengkui jika anak-anaknya merasa kecewa. Padahal saat mengumpulkan para pemuda untuk membahas tentang keputusan bahwa arak-arakan ogoh ogoh ditiadakan, pihaknya sudah berhati-hati.

    Baca Juga:  Diprediksi Meningkat Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Selama Bulan Ramadan

    Bahkan juga para pemuda ini disarankan juga untuk menyimpan ogoh ogoh tersebut. “Akan tetapi karena para pemuda kecewa dan secara spontanitas dibakarlah ogoh ogoh yang sudah jadi tersebut,” tuturnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi