Jembrana

Datang Study Tiru, Kepala Kewilayahan ODP Covid-19

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Hingga Senin (23/3/2020), Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana mencatat sebanyak 17 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19).

    Dari jumlah itu, enam orang diantaranya merupakan kelihan banjar/kepala lingkungan (kaling) yang sebelumnya melakukan study tiru ke daerah yang terpapar virus ini.

    Sekda Jembrana selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Made Sudiada mengatakan, para kelihan banjar ini sebelumnya melakukan studi tiru ke Malang dan tiba di Jembrana pada Rabu (18/3/2020) lalu.

    Dikatakannya, 253 orang peserta rombongan study tiru kelihan banjar serta 85 warga lainnya, kini juga dipantau.

    Baca Juga:  DPRD Tabanan Tetapkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

    Kendati belum ada gejala klinis, kata dia, 338 orang ini kini dipantau petugas surveylance di masing-masing Puskesmas yang mewilayahinya.

    Begitu juga dengan empat dari lima camat di Jembrana yang juga ikut dalam rombongan, lanjut dia, juga sudah diperiksa kesehatannya.

    “Semuanya dipantau selama 14 hari ke depan,” ungkapnya, Senin (23/3/2020).

    Sementara itu, dari 17 ODP tersebut, salah seorang diantaranya kini dirawat di ruang isolasi.

    Baca Juga:  Bale Saka Enam di Kerambitan Kebakaran saat Pemiliknya Terlelap Tidur

    Dijelaskannya, pasien yang berjenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun, ini dirujuk ke RSU Negara pada Minggu (22/3/2020) malam, setelah sebelumnya selama lima hari sempat dirawat di Puskesmas I Pekutatan.

    “Awalnya dirawat karena demam berdarah, dan memiliki riwayat ke daerah terjangkit sehingga dirujuk,” ujarnya.

    Menurutnya pasien demam dan sebelumnya sempat pergi ke Magelang dan Jakarta. Namun dipastikan belum ada tambahan pasien dalam pengawasan (PDP).

    “Memang sedang dirawat ODP tapi karena tambahan penyakit demam berdarah, maka drawat di ruang isolasi. Setiap ODP yang sakit tetap dirawat di ruang isolasi,” tandasnya. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi