Denpasar

Gubernur Koster Imbau Tak Lagi Tutup Jalan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau kepada Bupati/Walikota, dan Desa Adat agar tidak lagi meIakukan penutupan jalan di wiIayahnya pada Jumat (27/3/2020), sehingga warga yang memiliki keperluan mendesak bisa berjalan.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana melalui siaran persnya, Kamis (26/3/2020).

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Menurutnya, himbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor; 45/Satgascovid-19/III/2020, tanggal 23 Maret 2020. Di mana masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing pada tanggal 26 Maret 2020.

    “Pada hari selanjutnya, harus tetap melakukan upaya maksimal pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Selain itu, lanjut dia, Gubernur Bali juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap bekerja di rumah, belajar di rumah, dan mengurangi aktivitas ke luar rumah. Kecuali karena ada keperluan mendesak. “Bapak Gubernur juga menghimbau kepada pengeIola pusat hiburan malam agar menghentikan aktivitasnya untuk sementara,” imbuhnya.

    “Imbauan ini beriaku sampai tanggal 30 Maret 2020, dan akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi