Denpasar

Gubernur Himbau Tunda Perjalanan Keluar Bali

DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat himbauan agar masyarakat mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali atupun keluar Bali. Himbauan itu ditandatangani gubernur 27 Maret 2020.

Di mana himbauan dikecualikan bagi yang mendesak atau WNA yang akan kembali ke negaranya.

Foto: Surat Himbauan Gubernur Bali.

Kendatipun demikian, himbauan ini tidak berlaku untuk angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, keamanan, tugas resmi pemerintah pusat ataupun daerah. (jus/kb)

Baca Juga:  Valentine Day 2024, Wisatawan Asing yang berlibur ke Bali Bakal Dipungut Rp150 Ribu per Orang

Berita Terkait

Back to top button