Denpasar

Gubernur Himbau Tunda Perjalanan Keluar Bali

    DENPASAR, Kilasbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan surat himbauan agar masyarakat mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali atupun keluar Bali. Himbauan itu ditandatangani gubernur 27 Maret 2020.

    Di mana himbauan dikecualikan bagi yang mendesak atau WNA yang akan kembali ke negaranya.

    Foto: Surat Himbauan Gubernur Bali.

    Kendatipun demikian, himbauan ini tidak berlaku untuk angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, keamanan, tugas resmi pemerintah pusat ataupun daerah. (jus/kb)

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali
    Back to top button

    Berita ini dilindungi