Gianyar

Plebon Tetap Jalan, Kapolres Gianyar Imbau Tak Libatkan Banyak Orang

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kendatipun PHDI Bali telah mengimbau agar kegiatan adat seperti plebon/ngaben hingga perkawinan adat dengan resepsinya agar ditunda untuk menghindarai keramaian, kenyataannya upacara ini tetap berjalan di masyarakat.

    Atas kondisi ini, Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mendatangi Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kamis (26/3/2020) malam. terkait adanya acara plebon Jro Mangku Pura Desa, mendiang Ngakan Putu Kuat.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gianyar meminta supaya jalannya plebon supaya tidak melibatkan banyak massa, untuk menecah penyebaran Covid-19.

    Pada kesempatan itu Kapolres memaparkan bahwa pembatasan jumlah kerumuman massa ini, sesuai dengan Pasal 14 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

    Baca Juga:  Mahendra Jaya Ajak HIPMI Bali Ngrombo Membangun Bali

    Dalam pasal tersebut, aparat kepolisian memiliki kewenangan menegur suatu kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumuman massa.

    Bahkan jika tetap membandel, pihak kepolisian memiliki kewenangan memproses secara hukum berlaku. Hal inipun telah disosialisasikan Mabes Polri melalui media sosial (medsos) resminya.

    Tak hanya itu, PHDI pun telah mengimbau masyarakat Bali supaya melakukan penundaan upacara ngaben dan pernikahan, yang berpotensi melibatnya banyak orang.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Serius Cegah Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural

    Namun jika hal tersebut tidak bisa ditunda, maka upacara tersebut diharapkan hanya melibatkan keluarga, prajuru, dan sejumlah orang yang sangat dibutuhkan untuk jalannya prosesi.

    Dalam kedatangannya ke Banjar Tanggayuda, Kapolres Gianyar didampingi banyak pihak, mulai dari Kapolsek Ubud, AKP Gde Sudyatmaja, Kasat Intel Polres Gianyar, Ida Bagus Putu Dana.

    Sementara dari pihak banjar dihadiri Bendesa Adat Tanggayuda, Ngakan Ketut Putra, kelian banjar dan keluarga mendiang.

    Baca Juga:  Semarak O Beach Music Festival 24, Indra Lesama dan Putrinya Tampil Duet

    Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mengatakan, pihaknya teah meminta supaya upacara pengabenan hanya melibatkan maksimal 20 orang.

    Dan, semua pihak yang nantinya terlibat wajib menggunakan masker, serta menjaga jarak untuk mengindari penyebaran Covid-19.

    “Kami  hanya meminta supaya massa yang dilibatkan tidak lebih dari 20 orang dan  pihak keluarga menyanggupi,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button