Denpasar

Gubernur Koster Bentuk Satgas Covid-19 Berbasis Desa Adat

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengumumkan update kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah penyebaran virus yang pertamakali terjadi di Wuhan, China ini.

    Kasatgas mengungkapkan bahwa Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah membuat keputusan bersama untuk membentuk Satgas gotong royong pencegahan Covid-19 berbasis Desa Adat.

    Baca Juga:  Kedatangan Wisatawan 53 Juta Jiwa ke Bali, De Gadjah Akui Salah Data 

    “Desa Adat memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran pandemi covid-19 demi keselamatan umat manusia,” katanya, Minggu (29/3/2020).

    Dalam kesempatan tersebut, Satgas juga mengimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri atau isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari.

    Baca Juga:  Jegeg Bagus Bali Diharapkan Jadi Sosok Teladan Ini

    “Terapkan protokol isolasi diri sendiri, dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat,” imbaunya.

    Menurutnya, sejak tanggal 27 Maret hingga saat ini, Pekerja Migran Indonesia yang sudah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sebanyak 177 orang.

    “Yang dikarantina di Bapelkesmas sebanyak 70 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang,” pungkasnya. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi