KARANGASEM, Kilasbali.com – Di tengah kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid 19, Kodim 1623/Karangasem menyempatkan untuk melakukan aksi sosial kesehatan yaitu donor darah, yang sesuai rencana digelar selama 3 hari dari tanggal 31 Maret 2020 sampai 2 April 2020 bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem.
“Menghadapi situasi saat ini akibat Covid 19 di mana harus menerapkan sosial distancing dan physical distancing maka mekanisme pelaksanaan donor darah diatur sedemikian rupa,” jelas Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa ketika dikonfirmasi terkait kegiatan donor darah tersebut, Selasa (31/03/2020).
Menurutnya tujuan kegiatan donor darah ini untuk membantu PMI dalam penyediaan cadangan darah yang mana nantinya akan disimpan di bank darah. Saat ini stok yang ada sangat terbatas, yang diakibatkan penerapan physical distancing akibat Pandemi Virus Corona (Covid-19).
“Kegiatan donor darah kali ini akan dilaksanakan selama 3 hari dari tgl 31 Maret 2020 hingga 2 April 2020. Anggota Kodim secara bergantian akan menyumbangkan darahnya demi tersedianya cadangan stok darah,” jelas Dandim.
Ditambahkannya, banyak anggota yang bersedia untuk mendonorkan darahnya, tetapi belum bisa karena mereka baru saja melakukan donor darah kurang dari tiga bulan.
“Masih ada waktu 2 hari lagi, mudah-mudahan sisa waktu ke depan ini banyak anggota yang memenuhi syarat untuk melaksanakan donor darah,” harap Dandim.
Ni Luh Parwati dari Tim Unit Tranfusi Darah (UTD) Kabupaten Karangasem mengungkapkan Jajaran Kodim 1623/Karangasem telah berperan dalam mendukung penyediaan kebutuhan darah di Kabupaten Karangasem.
“Jika ada masyarakat yang memerlukan darah secara mendadak Anggota Kodim 1623/Karangasem selalu berusaha untuk membantu kesulitan masyarakat tersebut, dengan menjadi pendonor,” ungkap Luh Parwati.
Seperti kali ini kegiatan donor darah membantu PMI dalam mengatasi kekurangan persediaan darah di Kabupaten Karangasem dilaksanakan di tengah permasalahan Covid 19 yang diantaranya harus menerapkan physical distancing.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim UTD Karangasem pendonor yang memenuhi syarat baru 9 orang dan alasan utama beberapa peserta yang belum bisa melakukan donor darah adalah karena masa tenggang waktu pendonor yang belum mencapai 3 bulan untuk melakukan tranfusi darah kembali. (jus/kb)